TARAKAN, Maqnaia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Tarakan mengenai Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (18/8/2026).

Partai NasDem Kota Tarakan, yang tergabung dalam gabungan Fraksi Harapan bersama Hanura, PAN, PBB, dan PPP, menyatakan menyetujui dan siap membahas lebih lanjut Raperda penataan kelembagaan tersebut ke tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Anggota Fraksi Harapan, Ibrahim saat menyampaikan pandangan umum menegaskan bahwa restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Pemkot Tarakan harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang nyata.

Pemerintah Kota Tarakan diingatkan agar perubahan susunan Perangkat Daerah tidak sekadar menjadi ajang penyesuaian administratif yang justru menambah beban belanja daerah.

“Penataan organisasi pemerintahan tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan struktur, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Jangan sampai penataan organisasi justru menambah beban belanja pemerintahan tanpa memberikan peningkatan kualitas pelayanan,”  tegas Ibrahim saat menyampaikan pandangannya.

Melalui Fraksi Harapan, Partai NasDem dan partai koalisinya menekankan beberapa poin kunci yang wajib menjadi sorotan utama Pemkot Tarakan:

• Tepat Fungsi dan Ukuran: Pembentukan perangkat daerah harus didasarkan pada prinsip proporsionalitas (right sizing) serta kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, kebencanaan, dan perizinan.

• Kejelasan Tugas dan Fungsi: Pemkot diminta memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan antar-organisasi perangkat daerah (OPD) agar kinerja birokrasi berjalan efektif.

• Penguatan Kecamatan dan Kelurahan: Mendorong penguatan peran serta alokasi sumber daya di tingkat kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan yang paling dekat dengan warga.

• Transformasi Digital: Mengintegrasikan teknologi dan pelayanan digital secara transparan untuk mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat.

• Transparansi Kajian & Anggaran: Menuntut keterbukaan informasi mengenai dasar kajian akademis, dampak beban anggaran APBD, hingga indikator kualitatif keberhasilan perangkat daerah pasca-pembentukan.

Fraksi Harapan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan lanjutan Raperda ini secara kritis, terbuka, dan demokratis demi terwujudnya tata kelola pemerintahan Kota Tarakan yang lebih baik dan profesional. (Dsy/**)

error: Content is protected !!