Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Komarudin.
TANJUNG SELOR, Maqnaia — Di tengah isu krisis fiskal yang membayangi ratusan daerah di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan tidak ada pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Komaruddin, menyatakan bahwa kebijakan tidak memangkas TPP ASN sudah menjadi komitmen dan kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltara dan DPRD. Menurutnya, TPP merupakan komponen krusial untuk menopang kesejahteraan para pegawai.
“Iya, itu sudah jadi komitmen. Pembahasan Pemerintah Provinsi dengan Dewan sepakat tidak ada pemangkasan TPP ASN. Mayoritas ASN ini kan berharap pada tunjangan untuk penambahan penghasilan,” ujar Komaruddin saat dihubungi.
Untuk menjaga kestabilan keuangan daerah tanpa mengorbankan hak ASN, DPRD Kaltara mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penajaman skala prioritas. Program kegiatan yang tidak mendesak atau di luar visi-misi kepala daerah diminta untuk ditunda.
Selain efisiensi belanja, Komaruddin menekankan pentingnya penggenjotan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komisi II DPRD Kaltara siap berkolaborasi dan mendampingi Bapenda untuk menjemput bola menyisir potensi penerimaan daerah.
“Potensi OPD yang bisa menambah PAD harus digenjot. Bapenda bersama Komisi II bisa turun ke perusahaan-perusahaan melihat potensi pajak, seperti kendaraan yang belum berplat KU agar balik nama, pajak alat berat, dan potensi lainnya,” tegasnya.
DPRD Kaltara berharap sinergi antara efisiensi anggaran dan optimalisasi PAD ini dapat menjaga stabilitas fiskal daerah tetap sehat tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan maupun kesejahteraan pegawai. (Dsy)

