TARAKAN, Maqnaia – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan saat ini tengah mendalami laporan dugaan kasus pelecehan terhadap dasar negara, Pancasila, yang diduga dilakukan oleh oknum mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tarakan beberapa waktu lalu.

Penyelidikan ini dilakukan menyusul aksi unjuk rasa damai dari Aliansi Masyarakat Cinta Damai yang dikoordinatori oleh Sugiharto di Mako Polres Tarakan untuk menuntut pengusutan tuntas atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diterima pihak kepolisian sejak Kamis lalu. Saat ini, Satreskrim Polres Tarakan tengah fokus mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.

“Laporannya baru kita terima hari Kamis kemarin dari perwakilan salah satu ormas. Saat ini statusnya masih dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti, melayangkan undangan klarifikasi, dan memeriksa saksi-saksi,” ujar AKP Reginald Yuniawan Sujono usai menemui massa aksi.

Dalam laporan tersebut, dugaan pelanggaran mengarah pada individu oknum mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa sebelumnya, salah satunya berinisial FQ.

Terkait penerapan pasal yang akan disangkakan, AKP Reginald menegaskan masih terlalu dini untuk memastikannya. Penentuan pasal baru akan ditetapkan setelah dilakukannya gelar perkara yang juga akan melibatkan para saksi ahli.

“Untuk penerapan pasal nanti akan kita tentukan melalui gelar perkara setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti selesai. Kita juga akan melibatkan saksi ahli, mulai dari ahli bahasa hingga ahli ITE,” jelasnya.

Menanggapi tenggat waktu dua minggu yang diminta oleh massa aksi di bawah Koordinator Lapangan Sugiharto, pihak kepolisian menyambut baik dan berkomitmen untuk bersikap transparan. Polres Tarakan bakal menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) secara berkala kepada pihak perwakilan pelapor.

Selain itu, Kepolisian juga membuka peluang untuk mendalami dugaan adanya aktor intelektual di balik insiden tersebut seiring berjalannya proses pengembangan perkara. AKP Reginald pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. (*)

error: Content is protected !!