TARAKAN, Maqnaia – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan resmi menjalin kerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tarakan terkait Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD). Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tersebut berlangsung di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tarakan, Selasa (04/08/2026).

Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat sinergi mitigasi serta percepatan penanganan bencana, khususnya pada objek vital nasional (obvitnas) yang menyuplai kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Walikota Tarakan menekankan pentingnya pelindungan kawasan Fuel Terminal Pertamina dari potensi gangguan maupun bencana. Menurutnya, gangguan operasional pada fasilitas pasokan BBM ini dapat berdampak luas terhadap ketersediaan energi masyarakat di Kalimantan Utara.

“Pertamina ini termasuk objek vital yang harus sama-sama kita lindungi. Penanganan bencana memerlukan sinergi timbal balik dan koordinasi intensif antarinstansi,” ujar Walikota Tarakan dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Tarakan juga menyoroti pentingnya pelaksanaan simulasi bencana terpadu secara rutin, setidaknya setiap enam bulan sekali. Latihan berkala ini dinilai krusial untuk menguji kelayakan peralatan, memperjelas Prosedur Tetap (Protap) bersama, serta mencegah terjadinya kendala teknis maupun penumpukan massa di lokasi kejadian.

Simulasi dan penanganan keadaan darurat ke depan akan melibatkan jajaran lintas sektor, mulai dari Pertamina, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran (PMK), Satpol PP, Dinas Kesehatan, hingga unsur TNI dan Polri.

Guna mendukung percepatan respons darurat di masyarakat, Pemkot Tarakan mengoptimalkan layanan Call Center 112 bebas pulsa selama 24 jam.

Selain itu, pembentukan tim tanggap darurat di tingkat kecamatan serta pengadaan armada pemadam skala kecil (PMK mini/motor pemadam) terus dikembangkan untuk menjangkau pemukiman padat dan kawasan pesisir.

Pasca penandatangan MOU dilakukan materi dan simulasi latihan penanganan keadaan darurat bersama selama 2 hari. Agenda ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasional demi menjaga keselamatan kerja dan keamanan pasokan energi di wilayah Tarakan dan sekitarnya. (Dsy)

error: Content is protected !!