Ilustrasi HIV.

TARAKAN, Maqnaia – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan mencatat sebanyak 57 kasus positif Human Immunodeficiency Virus (HIV) sepanjang periode Januari hingga Juni. Temuan tersebut didapat dari hasil pemeriksaan dan penjangkauan tes kesehatan terhadap 7.077 orang di berbagai lapisan masyarakat.

Dari puluhan kasus anyar tersebut, kelompok populasi kunci Lelaki Seks Lelaki (LSL) menjadi penyumbang terbanyak.

Indah Wahyuni selaku Pengelola Program HIV & Infeksi Menular Seksual (IMS) Dinas Kesehatan Tarakan mengungkapkan bahwa dari total 57 kasus positif yang terdeteksi di semester pertama ini, sebanyak 16 kasus di antaranya berasal dari kelompok LSL. Sementara sisanya tersebar di berbagai kelompok risiko lain, termasuk pelanggan pekerja seks (PS).

“Sepanjang Januari sampai Juni ada 57 yang dinyatakan positif dari total 7.077 pemeriksaan. Populasi tertinggi memang dari kelompok LSL, yaitu ada 16 kasus,” ujar Indah saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, angka kasus ini masih berpotensi berubah mengingat sifat penanganan HIV yang menyerupai fenomena gunung es. Sebagai pembanding, sepanjang tahun 2025 lalu Dinkes Tarakan mendeteksi sebanyak 103 kasus positif.

“Semakin aktif kita melakukan penjangkauan dan pemeriksaan di lapangan, maka potensi temuan kasus baru juga akan semakin banyak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengandalian Penyakit (P2P), Rini Faulina menegaskan bahwa pihak kesehatan fokus pada penanganan dampak penyakit dan pencegahan penularan, bukan melakukan pendataan terhadap orientasi seksual masyarakat.

Guna menekan laju penularan, Dinkes Tarakan rutin menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta layanan Mobile VCT secara berkala per triwulan. Penjangkauan sasaran dilakukan ke berbagai lokasi berisiko seperti tempat hiburan malam, hotel, kafe, hingga institusi pendidikan dan perusahaan.

Selain itu, skrining wajib juga diterapkan kepada kelompok rentan lain seperti ibu hamil, pasien TBC, serta Calon Pengantin (Catin) melalui kerja sama dengan Kementerian Agama dan KUA setempat.

Pihak Dinkes mengimbau masyarakat untuk tidak menjauhi atau memberi stigma negatif kepada Orang dengan HIV (ODHIV). Masyarakat juga diingatkan bahwa HIV tidak menular melalui kontak sosial harian seperti berbagi gelas minum, melainkan lewat cairan tubuh saat berhubungan seksual, penggunaan jarum suntik tidak steril, dan transfusi darah.

Saat ini, seluruh fasilitas kesehatan di Tarakan—terdiri dari puskesmas dan rumah sakit yang mencakup 12 unit layanan—telah siap melayani pemeriksaan VCT dan pengobatan Antiretroviral (ARV) secara gratis serta dijamin kerahasiaannya.

“Dengan pengobatan ARV yang teratur dan rutin, virus dalam tubuh ODHIV bisa ditekan hingga tidak terdeteksi (undetectable). Dalam kondisi tersebut, mereka tetap memiliki kesempatan untuk menikah dan memiliki keturunan yang sehat tanpa menularkan virus ke anak maupun pasangannya,” pungkas Rini Faulina. (Dsy)

error: Content is protected !!