TARAKAN, Maqnaia — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tarakan menyatakan menerima Rancangan Perubahan APBD (R-APBD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan komisi-komisi. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan pada Minggu (27/9/2026).

Meski memberikan apresiasi kepada Walikota Tarakan dan jajaran atas penyampaian Nota Keuangan R-APBD Perubahan 2026, Fraksi Gerindra memberikan catatan kritis terkait prioritas penggunaan anggaran di tengah kondisi keterbatasan ruang fiskal daerah.

Anggota Fraksi Gerindra, Suryadi Sangkala menegaskan bahwa belanja daerah harus difokuskan secara ketat pada urusan wajib dan pelayanan dasar masyarakat, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur publik yang mendesak.

“Di tengah keterbatasan ruang fiskal, alokasi belanja harus difokuskan secara ketat pada pelayanan dasar masyarakat. Kegiatan yang kurang mendesak atau bersifat seremonial agar dikurangi atau ditunda pelaksanaannya,” tegas Suryadi Sangkala saat membacakan pandangan umum.

Selain efisiensi belanja, Fraksi Gerindra juga mendorong Pemerintah Kota Tarakan untuk lebih aktif menggalih potensi pendapatan daerah yang belum tergarap.

Pemkot diminta mengkaji dan mengoptimalkan seluruh sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat terakomodir serta terkelola dengan baik guna mendukung pembangunan daerah.

Fraksi Gerindra menilai Perubahan APBD 2026 merupakan instrumen penting untuk merespons dinamika fiskal, penyesuaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta memenuhi kebutuhan riil pelayanan masyarakat Tarakan. (dy) ***

error: Content is protected !!