TARAKAN, Maqnaia — Fraksi Demokrat DPRD Kota Tarakan resmi menyetujui Rancangan Perubahan APBD (R-APBD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan. Naskah pandangan umum tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat, Muhammad Safri, pada Minggu (27/9/2026).
Meskipun menyatakan persetujuan karena menilai R-APBD Perubahan berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penguatan ekonomi, Fraksi Demokrat memberikan sejumlah catatan kritis terhadap efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu poin utama yang disorot Muhammad Safri adalah penurunan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dari sekitar Rp27 miliar menjadi Rp18 miliar lebih. Menurutnya, penurunan target ini harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Hal ini perlu menjadi evaluasi terhadap kinerja BUMD dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah,” tegas Safri.
Di sisi lain, Fraksi Demokrat mempertanyakan lonjakan signifikan pada target Retribusi Daerah yang naik dari Rp24 miliar menjadi Rp69 miliar lebih. Safri meminta pemerintah daerah menjelaskan secara transparan sumber peningkatan serta kesiapan perangkat daerah untuk mencapai target tersebut.
Mengenai kenaikan Pajak Daerah menjadi Rp145 miliar lebih, ia mengingatkan agar strategi pemungutan dilakukan secara adil dan tidak membebani masyarakat.
Terkait alokasi Belanja Daerah yang naik menjadi Rp996 miliar lebih, Fraksi Demokrat menekankan agar peningkatan Belanja Barang dan Jasa (Rp289 miliar) serta Belanja Hibah (Rp86 miliar) benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Peningkatan belanja harus diikuti peningkatan kualitas program dan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai perubahan APBD hanya meningkatkan angka belanja tanpa peningkatan hasil pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Safri.
Fraksi Demokrat juga menyoroti kenaikan Belanja Modal menjadi Rp140 miliar lebih agar direalisasikan pada pembangunan fisik yang nyata, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga konektivitas wilayah.
Sementara untuk Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp78 miliar lebih yang dipengaruhi penyesuaian SiLPA BPK, Safri berharap penggunaannya terukur dan diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat. Mengakhiri pandangannya, Muhammad Safri menegaskan keberhasilan APBD tidak boleh hanya diukur dari tingginya serapan anggaran.
“Keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari ketepatan sasaran, kualitas belanja, hasil pembangunan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (dy) ***

