TARAKAN, Maqnaia — Fraksi Harapan DPRD Kota Tarakan menyoroti adanya janggal atau selisih perhitungan angka pada komponen Pendapatan Daerah dalam Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD (R-APBD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi Harapan dari Partai Pemuda Persatuan (PPP), Habusan, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan, Minggu (27/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Habusan mengungkapkan bahwa Nota Keuangan Pemkot Tarakan mencantumkan total Pendapatan Daerah sebesar Rp918 miliar lebih. Namun, ketika Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp241 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp665 miliar dijumlahkan, totalnya hanya mencapai Rp906 miliar.

“Sehingga terdapat selisih sekitar Rp12 miliar. Kami memohon penjelasan komponen pendapatan apa yang membentuk selisih tersebut beserta rekonsiliasi perhitungannya agar struktur Pendapatan Daerah dapat dipahami secara utuh,” tegas Habusan di hadapan jajaran Pemkot dan Pimpinan DPRD Tarakan.

Selain ketidaksesuaian angka pendapatan, Fraksi Harapan memberikan lima catatan dan pertanyaan kritis lainnya terkait R-APBD Perubahan 2026, antara lain:

1. Dasar Kenaikan Pajak & Retribusi: Mempertanyakan dasar kenaikan target Pajak Daerah (menjadi Rp145 miliar) dan Retribusi Daerah (menjadi Rp69 miliar), serta porsi kenaikan yang berasal dari reklasifikasi penerimaan BLUD.

2. Penurunan Pendapatan Transfer: Meminta kejelasan komponen Pendapatan Transfer yang mengalami penurunan serta dampak terhadap program daerah.

3. Kesiapan Belanja Daerah: Meminta rincian kenaikan Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal (naik menjadi Rp140 miliar) dan kesiapan pelaksanaannya hingga akhir tahun anggaran.

4. Anggaran Bencana & SiLPA: Menyoroti penurunan Belanja Tidak Terduga dari Rp3 miliar menjadi Rp1,4 miliar di tengah ancaman risiko kekeringan, kebakaran hutan/lahan, dan kabut asap, serta meminta rincian penggunaan SiLPA sebesar Rp78 miliar.

5. Penurunan Kinerja BUMD: Mempertanyakan penyebab turunnya target Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dari Rp27 miliar menjadi Rp18 miliar, serta meminta proyeksi kontribusi konkret dari masing-masing BUMD.

Di samping catatan kritis tersebut, Fraksi Harapan juga mendorong Pemkot Tarakan agar dalam sisa Tahun Anggaran 2026 tetap memberikan dukungan nyata bagi petani, petambak, dan pembudidaya ikan lokal sesuai kebutuhan lapangan dan kemampuan fiskal daerah.

Secara umum, Gabungan partai yang tergabung dalam Fraksi Harapan (Hanura, PAN, NasDem, dan PPP) menyatakan siap melanjutkan pembahasan R-APBD Perubahan 2026 ke tingkat komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk pendalaman lebih lanjut. (dy) ***

error: Content is protected !!