TARAKAN, Maqnaia — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kota Tarakan menekankan agar setiap penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berorientasi penuh pada kemaslahatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan anggota FPKB, Rahmat Suparman, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan, Minggu (27/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Rahmat menegaskan bahwa pandangan FPKB didasarkan pada kaidah fikih siyasah:

“Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manutun bil maslahah”, yang berarti kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus senantiasa berorientasi pada kemaslahatan publik.

“Sebagaimana kita ketahui, APBD merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan dan penggunaannya harus cermat dan tepat,” ujar Rahmat di hadapan pimpinan DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Tarakan.

Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan dan sorotan kritis terkait dokumen R-APBD Perubahan 2026, di antaranya:

1. Evaluasi Target Pendapatan: F-PKB meminta rasionalisasi target pendapatan—baik kenaikan maupun penurunan—didasarkan pada kajian objektif, bukan sekadar pemenuhan angka di atas kertas. F-PKB menegaskan agar penurunan target tidak dijadikan pembenaran atas lemahnya kinerja OPD pemungut pajak/retribusi, serta meminta penambahan target PAD tidak memberatkan pelaku UMKM dan rakyat kecil.

2. Akurasi Serapan Belanja Modal: Mengingat sisa waktu pelaksanaan di triwulan III yang sangat pendek, Pemkot Tarakan diminta menjamin penyesuaian target belanja modal tidak berujung pada tingginya sisa anggaran (SiLPA) akibat keterbatasan waktu eksekusi.

3. Perlindungan Hak Dasar Rakyat: FPKB meminta jaminan agar efisiensi atau pergeseran anggaran tidak mengorbankan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan.

4. Efek Multiplier Ekonomi: Setiap pembelanjaan daerah, baik belanja operasi maupun belanja modal, harus dipastikan produktif dan memberikan dampak langsung (multiplier effect) bagi perputaran ekonomi lokal masyarakat Tarakan.

Di akhir pandangannya, Fraksi PKB menyatakan dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan R-APBD Perubahan TA 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan persidangan berikutnya sesuai mekanisme perundang-undangan.

F-PKB berharap sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi melahirkan kebijakan anggaran yang pro-rakyat, transparan, dan akuntabel. (dy) ***

error: Content is protected !!