Abdul Azis Hasan resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Jumat (31/7/2026) siang.
.TARAKAN, Maqnaia — Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes., resmi melantik Abdul Azis Hasan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Jumat (31/7/2026) siang.
Usai prosesi pelantikan, Khairul mengungkapkan bahwa penetapan Abdul Azis Hasan dilakukan melalui proses seleksi dan wawancara mendalam terhadap tiga kandidat hasil seleksi terbuka (shelter) panitia seleksi (pansel).
“Dari tiga calon yang diajukan pansel, saya wawancarai langsung. Kita melihat keseriusan, komitmen, serta rekam jejak dan pengalaman birokrasinya. Pak Azis kami nilai memiliki pengalaman birokrasi yang paling lengkap dan siap menjalankan tugas berat ke depan,” ujar Khairul kepada awak media.
Ia menambahkan, seleksi terbuka Sekda kali ini diproyeksikan menjadi yang terakhir di lingkungan Pemkot Tarakan. Ke depan, pengisian jabatan pimpinan tinggi akan mengimplementasikan sistem manajemen talenta.
Wali Kota menegaskan, Sekda baru langsung dihadapkan pada sejumlah tugas krusial. Pemkot Tarakan menitipkan sedikitnya delapan tugas khusus di luar tugas rutin administrasi pemerintahan.
Fokus utama yang harus ditangani Sekda mencakup optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembenahan manajemen aset daerah, pengawasan performance indicators standar pemerintah pusat, hingga penataan kinerja ASN.
“Saya minta Sekda mengawal langsung perombakan dan evaluasi kinerja pegawai setiap hari. Selama ini kan masih parsial di BKPSDM dan saya. Sekarang Sekda harus ‘nongkrongin’ ini agar penataan SDM dan SOTK bisa tuntas tahun ini,” tegas Khairul.
Langkah percepatan ini dinilai sangat mendesak mengingat masa kerja efektif tahun anggaran berjalan tersisa sekitar lima bulan. Penataan SOTK dan reorganisasi birokrasi tersebut nantinya akan menjadi landasan utama penyusunan APBD Perubahan 2026 dan APBD Murni 2027, termasuk perhitungan remunerasi pegawai.
“Jika reorganisasi terhambat, penyusunan APBD dan skema anggaran bisa ikut terlambat. Padahal kondisi APBD sedang mengalami penyesuaian, sehingga butuh langkah ekstra untuk menggenjot PAD. Skemanya sudah ada, tinggal Sekda yang mengawal eksekusinya setiap hari bersama OPD terkait,” terangnya.
Terkait jabatan lama yang ditinggalkan Abdul Azis Hasan, yakni sebagai Kepala Inspektorat, Wali Kota memastikan posisi tersebut akan segera diisi kembali. Pengisian jabatan kosong ini tidak lagi menggunakan seleksi terbuka konvensional, melainkan memanfaatkan manajemen talenta berbasis pemetaan sistem kuadran BKN.
Sementara mengenai posisi Abdul Azis sebagai pengawas di Perumda PDAM Tirta Alam, Pemkot Tarakan akan melakukan evaluasi terlebih dahulu untuk memastikan tidak mengganggu efektivitas dan fokus tugas utama sebagai Sekretaris Daerah. (Dsy)

