TARAKAN, Maqnaia– Dinas Kesehatan Kota Tarakan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Senin (27/7/2026) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

​Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan, saran, serta evaluasi dari berbagai pemangku kepentingan mengenai standar pelayanan yang berlaku. Forum yang berlangsung interaktif ini melibatkan unsur pemerintah, pelaku usaha, insan pers, hingga masyarakat.
​
Sejumlah perwakilan turut hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain dari Ombudsman Republik Indonesia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), pemilik depo air minum, pengusaha katering, serta perwakilan restoran waralaba ternama seperti McDonald’s, KFC, Richeese Factory, dan Pizza Hut.
​
Pihak Dinas Kesehatan menegaskan bahwa FKP merupakan wujud penerapan prinsip pelayanan publik yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu menyempurnakan standar pelayanan agar senantiasa relevan dengan dinamika regulasi dan kebutuhan dunia usaha.
​
Dalam forum tersebut, berbagai materi dibahas secara mendalam, mulai dari persyaratan berkas, alur pengajuan, estimasi waktu penyelesaian, transparansi biaya, hingga mekanisme pengaduan masyarakat. Beberapa masukan utama dari peserta meliputi pentingnya penyederhanaan alur, percepatan proses layanan, transparansi informasi, dan optimalisasi layanan digital.
​
Apresiasi juga disampaikan oleh perwakilan Ombudsman RI atas inisiatif Dinkes yang melibatkan pengguna layanan secara langsung. Pelibatan aktif ini dinilai mampu melahirkan standar pelayanan yang lebih responsif, efektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
​
Melalui agenda ini, Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus menjaga mutu keamanan pangan dan higiene sanitasi, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.

FKP diakhiri dengan merumuskan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi bahan evaluasi perbaikan standar pelayanan ke depan. (dy) ***

error: Content is protected !!