TANJUNG SELOR, Maqnaia – Pemkab bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulungan tahun ini kembali menggelar gerakan Bulungan Berzakat 1447 H di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati pada Selasa (10/3).
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengajak segenap ASN, perbankan, BUMD dan pelaku usaha menyalurkan zakat mal dan fitrah melalui Baznas.
Diterangkan, kegiatan ini bertujuan memperkuat solidaritas sosial dan mendukung pengentasan kemiskinan di Bulungan. Momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan kepedulian sosial sekaligus memperkuat solidaritas antar masyarakat.
Dilanjutkan, penyaluran zakat pada pertengahan Ramadan akan membuat manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Dana yang terkumpul nantinya dapat segera disalurkan kepada golongan yang berhak menerima.
“Dengan menunaikan zakat lebih awal di bulan Ramadan, Insya Allah manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bupati. Ditambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat imbauan Bupati nomor 400/179/Kesra yang mengajak seluruh pimpinan lembaga dan pelaku usaha di wilayah Bulungan untuk berpartisipasi aktif dalam membersihkan harta.
Pelaksanaan zakat juga berpedoman pada Keputusan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulungan Nomor 07 Tahun 2026 yang menetapkan kadar zakat fitrah 1447 H/2026 M. Rinciannya yaitu Zakat Fitrah (beras) seberat 2,5 kilogram per jiwa. Zakat Fitrah (uang) terbagi menjadi 3 kategori berdasarkan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Yaitu Kategori I Rp60.000,- per jiwa, Kategori II Rp45.000,- per jiwa. Kategori III Rp35.000,- per jiwa. Kemudian Fidyah ditetapkan sebesar Rp30.000,- per hari per jiwa (untuk klaster tertinggi/mampu). (win)

