TARAKAN, Maqnaia – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan menerbitkan imbauan resmi bagi masyarakat untuk mewaspadai ancaman kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Warga diminta kembali mendisiplinkan diri mengenakan masker guna melindungi saluran pernapasan dari paparan partikel halus berbahaya.

Langkah edukasi ini disampaikan Dinkes Tarakan melalui kampanye kesehatan publik di media sosial resminya. Dalam akun instagram resminya @dinaskesehatantarakan Dinkes Tarakan menegaskan bahwa paparan kabut asap Karhutla memuat partikel mikroskopis yang berpotensi tinggi memicu berbagai gangguan pernapasan hingga menurunkan kualitas hidup masyarakat.

“Kabut asap Karhutla mengandung partikel halus yang dapat mengganggu kesehatan dan sistem pernapasan,” tulis Dinas Kesehatan Kota Tarakan dalam keterangan tertulisnya.

Sejumlah dampak kesehatan langsung akibat paparan kabut asap yang perlu diwaspadai warga antara lain iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, hingga keluhan batuk serta sesak napas. Selain itu, kondisi ini berisiko memperburuk penderita asma dan meningkatkan ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Dinkes Tarakan secara khusus memberi perhatian pada kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat penyakit kronis. Kelompok ini dinilai paling berisiko mengalami penurunan kondisi kesehatan jika sering terpapar udara kotor.

Untuk meminimalkan risiko tersebut, masyarakat disarankan menggunakan masker medis atau masker N95/KN95 yang dinilai memiliki tingkat efektivitas lebih tinggi dalam menyaring partikel halus. Masker wajib digunakan terutama saat beraktivitas di luar ruangan, berkendara roda dua, atau ketika kualitas udara berada dalam kategori buruk.

Selain penggunaan masker, warga juga diimbau membatasi aktivitas di luar rumah saat kabut asap menebal, menutup rapat pintu dan jendela, serta memperbanyak konsumsi air putih.

Masyarakat dianjurkan terus memantau pembaruan informasi kualitas udara dari sumber resmi pemerintah dan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala sesak napas atau keluhan fisik yang memburuk. (dy) ***

error: Content is protected !!