TARAKAN, Maqnaia — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tarakan menyoroti peningkatan alokasi belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang direncanakan mencapai sekitar Rp 996 miliar.
Poin-poin catatan strategis tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ratna, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan mencermati adanya kenaikan belanja daerah dari anggaran semula sekitar Rp 955 miliar menjadi Rp 996 miliar. PDI Perjuangan menegaskan bahwa kenaikan anggaran ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas serta manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tarakan.
“Peningkatan belanja tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan manfaat belanja bagi masyarakat,” ujar Ratna saat membacakan nota pandangan umum fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah catatan kritis dan masukan kepada Pemerintah Kota Tarakan, antara lain:
1. Efisiensi Belanja Operasi: Pemkot Tarakan diminta menjelaskan komponen utama yang menyebabkan peningkatan belanja operasi serta memastikan efisiensi belanja barang dan jasa agar tidak mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan.
2. Fokus Belanja Modal dan Infrastruktur: Peningkatan belanja modal menjadi Rp 140 miliar (dari semula Rp 123 miliar) diminta agar difokuskan pada infrastruktur dasar yang berdampak langsung, seperti perbaikan jalan, drainase, penanganan banjir, penyediaan air bersih, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan.
3. Penjaminan Pelayanan Dasar: Keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, terutama perbaikan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penanganan stunting, hingga perlindungan sosial.
4. Antisipasi Risiko Bencana dan Lingkungan: Menghadapi potensi risiko cuaca ekstrem seperti El Niño dan kekeringan, Pemkot Tarakan diminta memastikan kesiapsiagaan penanggulangan bencana, ketersediaan air bersih, dan pengelolaan sampah.
5. Transparansi Penggunaan SiLPA: Pemkot diminta memaparkan rincian sumber dan rencana penggunaan SiLPA dalam penerimaan pembiayaan daerah yang naik menjadi sekitar Rp 78 miliar berdasarkan hasil audit BPK.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan akan mencermati jawaban Pemerintah Kota Tarakan dan siap melakukan pembahasan lebih lanjut bersama alat kelengkapan DPRD sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku demi terwujudnya anggaran yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat. (dy) ***

