TARAKAN, Maqnaia — Persoalan krisis air bersih dan ancaman kekeringan akibat fenomena El Niño menjadi sorotan paling dominan yang menyatukan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kota Tarakan dalam Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Minggu (27/9/2026).
Lintas fraksi secara tegas mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan beserta Perumda Air Minum Tirta Alam untuk tidak lagi bersikap reaktif dan segera menghadirkan solusi konkret jangka panjang guna menjamin ketahanan air bersih warga.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sorotan tajam terkait tingginya ketergantungan pasokan air bersih pada curah hujan. PKS menegaskan bahwa ketergantungan pada sistem tadah hujan membuat ketahanan air Kota Tarakan sangat rentan, terutama saat kemarau panjang yang langsung berujung pada krisis air di tengah masyarakat.
“Pemkot Tarakan dan manajemen PDAM tidak boleh lagi hanya mengandalkan air baku tadah hujan. Harus ada terobosan nyata seperti eksplorasi sumur dalam (deep well), penerapan teknologi pengolahan air, hingga optimalisasi jaringan perpipaan untuk menekan kebocoran. Negara dan BUMD harus hadir memberikan kepastian ketersediaan air bersih secara kontinu, apapun kondisi cuacanya,” tegas Anggota Fraksi PKS, Adyansa saat menyampaikan pandangan umumnya.
Selain krisis air, PKS juga mengingatkan Pemkot untuk siaga menjaga stabilitas harga bahan pangan melalui TPID serta memprioritaskan pemenuhan hak gaji PPPK tepat waktu.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Baharuddin. Golkar menilai penurunan ketersediaan air baku hingga diberlakukannya pengaliran air secara bergilir bukan lagi sekadar masalah operasional internal PDAM, melainkan agenda strategis pembangunan daerah.
“Persoalan air tidak boleh terus ditangani secara reaktif setiap kali musim kemarau datang. Kita harus mulai membangun ketahanan air Kota Tarakan untuk masa depan. Pemkot harus mulai memproyeksikan kebutuhan air hingga 10–30 tahun ke depan dan melakukan kajian pembangunan embung atau waduk baru,” ujar Baharuddin.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ratna, menekankan bahwa potensi risiko cuaca ekstrem, El Niño, kekeringan, hingga ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mewajibkan Pemkot Tarakan untuk mengalokasikan Belanja Modal Rp 140 miliar secara tepat sasaran.
“Pemkot Tarakan harus memastikan aspek ketahanan lingkungan dan kesiapsiagaan bencana masuk dalam Perubahan APBD. Keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, terutama penyediaan air bersih dan sanitasi,” tegas Ratna.
Melengkapi komitmen tersebut, Fraksi PKB melalui Rahmat Suparman mengingatkan bahwa seluruh penyesuaian anggaran di APBD Perubahan ini harus memegang teguh kaidah kemaslahatan publik (Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manutun bil maslahah), sehingga pergeseran anggaran tidak sampai mengorbankan pelayanan dasar dan ekonomi masyarakat kecil.
Kekompakan Fraksi PKS, Golkar, PDIP, dan PKB ini menjadi desakan bagi Pemkot Tarakan agar APBD Perubahan TA 2026 benar-benar difokuskan untuk menyelesaikan krisis air bersih dan memperkuat infrastruktur dasar Kota Tarakan. (dy) ***

