JOMBANG, Maqnaia – Perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) Ke-35 di Jombang, Jawa Timur, telah usai. Momentum tersebut menjadi bagian penting bagi warga Nahdliyin untuk kembali memperkuat persaudaraan, menjaga kebersamaan, serta mendukung hasil keputusan organisasi.
Dinamika dan perbedaan pandangan yang muncul dalam sebuah forum musyawarah merupakan bagian dari proses organisasi. Setelah seluruh rangkaian Muktamar selesai, semangat kebersamaan diharapkan kembali menjadi pijakan bersama dalam menjalankan roda organisasi dan program-program NU ke depan.
Ketua PCNU Kota Tarakan, K.H. Abd. Samad, Lc., mengajak seluruh warga Nahdliyin menyikapi setiap dinamika dengan kepala dingin, hati lapang, dan semangat kekeluargaan.
Menurutnya, setiap persoalan yang muncul sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan dialog dengan mengedepankan jalan damai. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga persaudaraan sekaligus marwah jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Pasca-Muktamar, K.H. Abd. Samad, Lc., mengajak seluruh pengurus, badan otonom, kader, dan warga NU di Kota Tarakan untuk kembali menyatukan energi positif serta mendukung hasil keputusan dan program kerja yang telah disepakati dalam Muktamar NU Ke-35.
Ia juga mengajak seluruh warga NU untuk terus menjaga ukhuwah Islamiyah dan keutuhan organisasi di semua tingkatan. Perbedaan argumentasi, kata dia, hendaknya dipandang sebagai bagian dari proses pendewasaan dalam berorganisasi dan menjadi hikmah untuk semakin mempererat silaturahmi.
Sementara itu, menyikapi sebuah insiden yang sebelumnya sempat menjadi perhatian di media sosial, K.H. Abd. Samad, Lc., selaku tokoh agama, berinisiatif membangun komunikasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Komunikasi dilakukan sebagai upaya memperjelas duduk persoalan sekaligus mencari penyelesaian yang dapat diterima semua pihak. Salah satu langkah yang ditempuh adalah komunikasi dengan keluarga M. Nasir Iravan yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.
Dalam proses tersebut, K.H. Abd. Samad bertemu dengan, saudara kandung M. Nasir Iravan, setelah keluarga memperoleh informasi mengenai peristiwa tersebut melalui pemberitaan dan media sosial.
Pertemuan berlangsung dengan suasana kekeluargaan. Setelah mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai kronologi dan duduk persoalan, pihak keluarga dapat memahami situasi secara lebih utuh.
Dengan mengedepankan semangat persaudaraan, kekeluargaan, serta menjaga marwah organisasi Nahdlatul Ulama, seluruh pihak kemudian sepakat untuk menempuh jalan damai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Polres Jombang pada 6 Agustus 2026 kemudian dicabut.
Proses pencabutan laporan tersebut dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Jombang, Magribi, dan disaksikan oleh pihak keluarga serta pihak terkait dari kepolisian.
Langkah penyelesaian secara kekeluargaan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mengakhiri kesalahpahaman dan kembali mempererat hubungan antarsesama warga Nahdliyin.
Melalui momentum pasca-Muktamar ini, PCNU Kota Tarakan menegaskan pentingnya menjaga persatuan, memperkuat ukhuwah, dan mengutamakan kemaslahatan bersama.
Kemenangan sejati dalam berorganisasi, bukan semata-mata tentang memenangkan perdebatan, melainkan ketika setiap perbedaan dapat dikelola dengan bijaksana dan diselesaikan melalui dialog, perdamaian, serta semangat persaudaraan. (dy/**)

