TARAKAN, Maqnaia — Komisi 1 DPRD Kota Tarakan menggelar kunjungan kerja ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa (1/08/2026). Dalam kunjungan tersebut, DPRD mendapat penjelasan dari pihak Ombudsman bahwa angka pengaduan saat ini di dominasi di sektor pelayanan pendidikan.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI Kaltara mengungkapkan bahwa Tarakan menjadi daerah dengan jumlah laporan terbanyak di Kaltara.

“Total yang kami terima dari masyarakat dari 3 tahun terakhir itu 204. Di mana 204 ini yang tertinggi memang Kota Tarakan, total laporan masyarakatnya ada 99,” ujar Bakuh Dwi Tanjung selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Kaltara.

Ia menjelaskan bahwa, substansi laporan masyarakat di Tarakan mengalami pergeseran dari yang semula didominasi masalah pertanahan kini beralih ke sektor pendidikan. Pergeseran ini terjadi setelah Ombudsman gencar melakukan kajian pencegahan maladministrasi terkait pungutan dan sumbangan sekolah.

Pihak Ombudsman menyoroti maraknya praktik pungutan di sekolah yang berkedok sumbangan komite. “Kalau sumbangan itu sukarela. Tapi kalau misalnya sudah berbunyi nominal, ada batas waktunya, maka itu menjadi pungutan,” tegas Bakuh.

Ombudsman menilai akar masalah berulangnya penarikan pungutan ini terjadi karena ketidakcukupan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di tengah tingginya pertumbuhan siswa. Selain itu, ditemukan pula sejumlah kasus seperti pungutan pembangunan masjid hingga Rp5 juta di SMP 2 Tarakan, jual beli seragam lewat koperasi sekolah, hingga pemaksaan paket buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

Menanggapi fenomena seragam sekolah, Ombudsman Tarakan menyatakan tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari solusi hukum. “Kami juga berupaya supaya para penyelenggara ini tidak tertangkap hukum nantinya. Makanya kami koordinasi dengan Kejaksaan juga untuk meminta legal opinion,” ujar Kepala Ombudsman RI Kaltara–Maria Ulfah ikut menambahkan.

Selain persoalan pendidikan, Komisi 1 DPRD Tarakan juga mempertanyakan perkembangan kasus perselisihan antara mahasiswa dengan Pihak Kelurahan Kampung 4 dan PDAM.

Mengenai hal tersebut, Ombudsman RI mengonfirmasi bahwa penanganan kasus tersebut sedang berjalan.

“Terkait dengan permasalahan ini sebenarnya sudah dilaporkan ke kami, sementara berproses. Namun terlapornya dalam hal ini Inspektorat, bukan Lurahnya. Tapi tidak menutup kemungkinan pihak terkait lainnya kami minta klarifikasi,” pungkas pihak Ombudsman. (dy/**)

error: Content is protected !!