TARAKAN, Maqnaia — Komisi I DPRD Kota Tarakan menggelar kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa (1/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi pengawasan tata kelola pemerintahan sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan publik di Kota Tarakan.

​Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, didampingi Sekretaris Komisi I Muhammad Safri serta anggota komisi yakni Barokah, Suryadi Sangkala, Rahmat Suparman, dan Habusan. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfa, beserta jajaran.

Adyansa menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis terkait berbagai isu pelayanan publik, termasuk penanganan aduan masyarakat di tingkat kelurahan. DPRD berharap pengawasan bersama dapat mencegah prosedur birokrasi yang berbelit-belit.

​”Tujuan kita hadir adalah memastikan pelayanan publik berjalan baik dan tidak dipersulit. Jika ada kendala administrasi, kita evaluasi bersama untuk mencari solusi bagi masyarakat,” ujar Adyansa.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfa, mengapresiasi inisiatif DPRD Tarakan. Ia memaparkan alur penanganan laporan maladministrasi yang diproses sesuai SOP—mulai dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hingga tahap rekomendasi pimpinan pusat jika tindakan korektif tidak diindahkan.

​Maria juga menegaskan bahwa kepatuhan instansi terhadap standar pelayanan publik sangat memengaruhi penilaian kinerja pemerintah daerah. Melalui pertemuan ini, kedua lembaga sepakat untuk terus berkolaborasi mewujudkan pemerintahan Kota Tarakan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (dy/**)

error: Content is protected !!