TARAKAN, Maqnaia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan mengambil sikap tegas terhadap penyedia layanan ojek online (aplikator) yang dinilai tidak patuh aturan daerah. Sikap ini diambil pascarapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tarakan bersama serikat buruh (KSPSI, Kahutindo) dan Serikat Pengemudi Ojek Online (Sepoi) Tarakan pada Selasa (1/9/2026).
Ketua Komisi 3 DPRD Tarakan sekaligus pimpinan rapat Randy Ramadhan Erdian, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut digelar untuk merespons keluhan para pengemudi ojek online terkait ketidakpatuhan pihak aplikator terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara mengenai penyesuaian tarif.
“Sampai hari ini pihak aplikator tidak merespons, artinya mengindahkan SK Gubernur yang sudah disepakati,” ujar Randy saat ditemui usai memimpin RDP, Selasa (1/9/2026).
Merespons aspirasi para pengemudi dan serikat pekerja, lembaga legislatif Kota Tarakan menyepakati tiga poin rekomendasi utama yang akan ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara:
1. Meminta Gubernur Kalimantan Utara mencabut izin operasional aplikator di wilayah Kaltara, khususnya Kota Tarakan, karena dinilai tidak kooperatif terhadap regulasi daerah.
2. Meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi untuk memblokir akses aplikasi layanan terkait.
3. Mendorong Gubernur meneruskan rekomendasi ke kementerian terkait (Kementerian Komunikasi dan Digital) untuk mencabut izin usaha aplikator yang bersangkutan.
Selain isu transportasi daring, RDP tersebut juga mengesahkan rekomendasi terkait ketenagakerjaan umum. DPRD Tarakan mendukung tuntutan serikat buruh agar Pengadilan Tinggi membentuk Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di daerah, serta mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltara memperkuat pengawasan dan mengambil langkah strategis penanganan perselisihan kerja.
Di luar jalur rekomendasi formal, Randy mengimbau para pengemudi ojek online di Tarakan untuk kompak beralih menggunakan platform aplikasi alternatif atau lokal yang menerapkan pemotongan tarif lebih rasional dan transparan.
Menurutnya, pemboikotan massal dari pihak mitra pengemudi akan memberikan efek jera yang signifikan bagi aplikator besar.
“Kalau kita kompak pindah serentak, enggak usah diurus, ini barang mati sendiri juga. Baik Maxim maupun Gojek sendiri, kita langsung pakai yang lokal aja,” tegasnya.
Terkait ketidakhadiran perwakilan aplikator dalam RDP, Randy menyayangkan sikap tertutup tersebut. Ia mencatat pihak aplikator sudah dua kali tidak mengindahkan undangan resmi DPRD Tarakan. Randy berharap rekomendasi tegas yang dilayangkan ke tingkat provinsi ini dapat menjadi evaluasi serius bagi pengelola aplikasi ojek online di Tarakan. (dy/**)

