Plt Direktur RSUD H. dr. Jusuf SK Tarakan, dr. Budy Azis B., Sp.PK., M.H.
TARAKAN, Maqnaia — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pendaftaran secara daring (online) melalui aplikasi Mobile JKN sebelum melakukan pemeriksaan. Langkah ini diterapkan untuk mengurai penumpukan pasien dan menyesuaikan pembatasan kuota pelayanan dari BPJS Kesehatan.
Plt. Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budy Azis B., Sp.PK., M.H., menjelaskan bahwa pendaftaran manual secara langsung di tempat kini tidak lagi disarankan karena dapat membuat pasien tidak melayani apabila kuota harian dokter telah terpenuhi.
“Sistem pendaftaran sekarang wajib secara online. Jika pasien datang langsung tanpa daftar online dan kuota hari itu sudah penuh, mereka tidak bisa masuk dan harus kembali besok atau lusa. Dengan Mobile JKN, masyarakat bisa merencanakan kedatangan dengan pasti,” ujar dr. Budi Aziz saat ditemui di RSUD dr. H. Jusuf SK.
Ia mencontohkan pembatasan kuota pada sejumlah poli, seperti Poli Penyakit Dalam yang dibatasi 60 pasien per hari, serta Poli Fisioterapi yang hanya dilayani oleh satu dokter dengan durasi 10 menit per pasien. Dengan batas waktu pelayanan hingga pukul 16.00 WITA, Poli Fisioterapi maksimal hanya dapat menampung 80 pasien sehari. Sementara untuk Poli Jantung dan Poli Saraf yang masing-masing disiagakan dua dokter, kapasitas pelayanan dapat mencapai 110 pasien per hari.
Saat ini, RSUD dr. H. Jusuf SK melayani sekitar 500 hingga 600 pasien setiap harinya yang tersebar di 26 poliklinik. Pembatasan kuota harian ini turut mempertimbangkan fisik dan kapasitas tenaga medis serta keterbatasan ruang poliklinik yang ada.
Bagi pasien dengan jadwal kontrol rutin bulanan, dr. Budi menyarankan untuk langsung mendaftarkan jadwal pemeriksaan berikutnya sesaat setelah selesai berobat. Jika berhalangan hadir pada tanggal yang ditentukan, pasien diminta untuk melakukan reschedule (penjadwalan ulang) di aplikasi agar tidak ditolak oleh sistem BPJS Kesehatan.
Meski demikian, dr. Budi tidak menampik adanya kendala dalam penerapan pendaftaran online di lapangan. Hambatan seperti gangguan jaringan internet, kendala perangkat HP, hingga pasien yang lupa password akun Mobile JKN kerap memicu antrean di area pintu masuk, terutama bagi pasien lansia.
“Sering kali penumpukan di bawah terjadi karena pasien lupa password, sehingga harus melapor untuk di-reset. Kami menyarankan masyarakat, khususnya para lansia, membuat password yang sederhana dan mudah diingat,” imbaunya.
Terkait prosedur kehadiran, pasien yang telah mendaftar melalui Mobile JKN tetap diwajibkan melakukan pemindaian sidik jari (fingerprint) di Anjungan Pasien Mandiri (APM). Prosedur ini diterapkan sesuai regulasi BPJS Kesehatan guna memverifikasi kepesertaan serta mencegah potensi kecurangan (fraud) klaim fasilitas kesehatan.
Sementara untuk mengatasi penumpukan antrean pengambilan obat yang masih sering terjadi, pihak manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK berencana menambah fasilitas pendukung dalam waktu dekat.
“Untuk mengurai antrean obat, rencananya kita akan membina cabang baru berupa apotek satelit,” pungkas dr. Budi. (Dsy)

