Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Utara, Fraksi PDI Perjuangan – Deddy Sitorus.

TARAKAN, Maqnaia — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sekitar 490 pemerintahan daerah (pemda) tidak mampu membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta membiayai kebutuhan operasional minimum mereka. Menurut Purbaya, mereka kekurangan anggaran itu setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara, Deddy Yevri Sitorus menyebut jumlah tersebut nyaris setara dengan 89 persen pemerintah daerah di Indonesia. Menurutnya, defisit keuangan daerah ini dipicu oleh tingginya beban belanja pegawai yang diperparah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa sebagian besar daerah saat ini menanggung beban belanja pegawai di atas batasan maksimal 30 persen yang diamanatkan undang-undang. Menurutnya, bahkan tidak sampai 10 daerah yang mampu memenuhi ketentuan tersebut.

“Itu dalam kondisi tidak ada pemangkasan anggaran atau transfer ke daerah maupun dana bagi hasil. Situasi yang sekarang dipangkas lagi, dikurangin 40 sampai 60 persen,” kata Deddy saat ditemui di Tarakan.

Deddy menegaskan, daerah tidak mungkin lagi menekan anggaran yang sudah berkurang drastis. Jika tidak ada intervensi dari pemerintah pusat, pelayanan publik di berbagai daerah berisiko macet akibat terganggunya hak-hak para pegawai dan guru honorer.

“Satu-satunya cara ya pemerintah pusat harus membantu pemerintah daerah. Kalau enggak, pelayanan publik bisa macet. Jangankan banyak guru honorer, maupun pegawai negeri yang kesejahteraannya jatuh atau tidak mendapat gaji yang layak,” tegasnya.

Ia menambahkan, meski penanganan guru honorer rencananya diambil alih oleh pemerintah pusat, realisasinya tetap bergantung pada ketersediaan dana di tingkat pusat.

Krisis anggaran ini tidak hanya mengancam operasional pemerintahan daerah, tetapi juga berdampak langsung pada penyaluran bantuan pendidikan. Di Kota Tarakan, alokasi Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD dan SMP merosot tajam.

Pada periode 2019–2024, kuota PIP di Tarakan mampu menyasar minimal 8.000 anak per tahun. Namun, pada tahun ini angka tersebut anjlok menjadi sekitar 2.700 penerima. Penyerahan tahap terbaru tercatat hanya mencakup 209 siswa dari total alokasi di Tarakan sekitar 840 anak.

Deddy menyebut penurunan kuota ini merupakan dampak dari besarnya alokasi anggaran pusat yang dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihaknya mendesak pemerintah agar mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan dana pendidikan dari program MBG.

“Kita sih berharap tadinya jangan ditunda sampai 2028, harusnya 2027 sudah berhenti. Sehingga anak-anak kita yang bisa dapat program PIP, KIP Kuliah, dan perbaikan fasilitas belajar bisa ditingkatkan,” pungkas Deddy. (Dsy)

error: Content is protected !!