TARAKAN, Maqnaia – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes memberikan pengarahan terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026 kepada seluruh Perangkat Daerah pemrakarsa. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan pada Senin, 13 April 2026.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) beserta kelengkapan dokumen pendukung, seperti naskah akademik dan penjelasan, agar seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan selesai tepat waktu.
Wali Kota juga mengingatkan agar setiap Perangkat Daerah pemrakarsa dapat bekerja secara optimal, terkoordinasi, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Tarakan berkomitmen untuk terus mendorong penyusunan regulasi yang tepat sasaran, sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (win)

