TARAKAN, Maqnaia — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 Murni.
Pembahasan yang melibatkan empat komisi DPRD ini berfokus pada penyesuaian program prioritas di tengah ketidakpastian potensi penambahan anggaran dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Komarudin, menyampaikan bahwa dinamika penyusunan anggaran tahun 2027 menuntut kewaspadaan serta efisiensi tinggi. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memetakan skala prioritas secara cermat.
“Kami mencermati program prioritas di 2027 dengan kondisi anggaran yang ada saat ini. Program yang tidak terlalu prioritas tentu dikurangi karena harus menyesuaikan dengan program strategis daerah yang dirancang Pemprov,” ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Jumat (23/10).
Beberapa OPD yang telah melangsungkan rapat pembahasan bersama Komisi II di antaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Mengenai arah proyeksi APBD 2027, Komarudin menyebut pihaknya belum dapat memastikan kenaikan anggaran dan menargetkan besarannya minimal sama dengan tahun sebelumnya.
Di samping penataan anggaran belanja, Komisi II DPRD Kaltara juga menyoroti potensi pendapatan daerah, khususnya sektor pajak. Pemprov Kaltara kini menggenjot berbagai jenis pajak wajib pungut, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), pajak alat berat, hingga pajak kendaraan air.
Guna memaksimalkan penerimaan daerah dan membuka peluang bagi pelaku usaha lokal, DPRD mendesak seluruh perusahaan maupun pihak ketiga yang berinvestasi di Kaltara untuk menggunakan kendaraan berpelat lokal (KU).
“Kami minta perusahaan yang berinvestasi di Kaltara maupun pemenang proyek strategis nasional wajib memakai plat KU. Jika masih menggunakan kendaraan dari luar daerah, kami minta untuk segera melakukan balik nama. Ini penting agar operasional mereka memberi dampak ekonomi bagi masyarakat dan pendapatan daerah,” tegasnya.
Saat ini, Bapenda Kaltara bersama tim satgas khusus dan Komisi II DPRD gencar melakukan sosialisasi serta pendataan potensi pajak ke perusahaan-perusahaan di wilayah Kaltara.
Di sektor ketahanan pangan dan pertanian, Kaltara terus mematangkan program komoditas unggulan. Setelah mendapat bantuan bibit kakao (cokelat) dari Kementerian Pertanian yang difokuskan di Kabupaten Malinau pada 2026, Pemprov kini mulai mengusulkan bantuan bibit kelapa untuk diperluas ke berbagai kawasan perkebunan rakyat.
Proses pengusulan bibit dilakukan secara berjenjang melalui data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dari dinas pertanian kabupaten/kota ke tingkat provinsi sebelum diteruskan ke kementerian.
“Potensi luasan wilayah kita sangat besar untuk perkebunan maupun pertanian jangka panjang, termasuk program cetak sawah yang sedang berjalan. Dengan komoditas unggulan ini, kami optimistis Kaltara ke depan mampu menjadi lumbung pangan yang menjanjikan,” pungkas Komarudin. (dy) ***

