TARAKAN, Maqnaia — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memberikan penjelasan terkait sejumlah catatan dan temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman, Kamis (01/10/2026).

Beberapa poin evaluasi mendasar meliputi penumpukan antrean pengunjung, pembatasan durasi besuk, hingga kerusakan fasilitas keamanan seperti mesin pemindai barang (X-Ray).

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menjelaskan bahwa penumpukan antrean pengunjung terjadi lantaran perubahan jadwal kunjungan yang terpaksa dipadatkan hingga siang hari akibat adanya kunjungan mendadak tersebut. Pada hari biasa, pelayanan kunjungan dibuka dalam dua sesi, yakni pagi (09.00–11.30 WITA) dan siang (13.30–15.00 WITA).

“SOP pengawasan dan pemeriksaan tetap kami perketat. Petugas harus memastikan identitas pengunjung serta barang bawaannya steril demi keselamatan warga binaan di dalam,” ujar Jupri saat diwawancarai usai sidak yang dilakukan Ombudsman Kaltara di Lapas Tarakan.

Mengenai larangan membawa makanan luar dan keharusan membeli di koperasi, Jupri menegaskan kebijakan tersebut diambil untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba yang diselundupkan lewat bahan makanan.

Menurutnya, barang di koperasi sudah terjamin steril sehingga mempercepat proses pemeriksaan manual tanpa perlu membongkar kemasan. Terkait kendala fasilitas, Jupri mengungkapkan bahwa mesin X-Ray Lapas Tarakan telah mengalami kerusakan selama lebih dari tiga tahun.

Akibatnya, penggeledahan fisik dan barang pengunjung harus dilakukan secara manual oleh petugas. Pihaknya mengaku telah mengajukan usulan perbaikan ke pemerintah pusat, namun belum terealisasi lantaran keterbatasan anggaran.

Selain mesin X-Ray, dua titik tembok pembatas di sisi samping Lapas juga tergolong rawan karena ketinggiannya masih di bawah standar 3 meter. Sebagai langkah antisipasi, Lapas memasang kawat berduri dan mengoptimalkan pemantauan melalui 16 titik CCTV.

Menanggapi kondisi hunian yang melebihi kapasitas (overcapacity), pihak Lapas menerapkan strategi pendekatan sosial, keagamaan, serta pemetaan potensi konflik melalui peran Wali Pemasyarakatan.

Saat ini Lapas Tarakan juga menampung 15 warga binaan anak di bawah umur yang mayoritas tersandung kasus perlindungan anak. Seluruh anak binaan mendapatkan pembinaan kedisiplinan rutin berupa latihan Pramuka serta hak pendidikan melalui program sekolah Kejar Paket.

Jupri menegaskan bahwa seluruh warga binaan di Lapas Tarakan menerima perlakuan dan hak pelayanan yang sama tanpa diskriminasi. (dy) ***

error: Content is protected !!