Ilustrasi: Himpunan Mahasiswa Islam
TARAKAN, Maqnaia – Peristiwa dugaan intimidasi dialami oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan, Fadil Qobus. Rumah orang tuanya didatangi oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengaku sebagai keluarga Direktur Utama PDAM Tarakan, Iwan Setiawan, pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, rombongan yang mendatangi rumah tersebut diperkirakan berjumlah delapan orang. Dua orang di antaranya masuk hingga ke area teras, sementara enam orang lainnya menunggu di luar. Kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk mencari keberadaan Fadil dengan alasan ingin bersilaturahmi.
Fadil menegaskan bahwa ia tidak mengenal para tamu tersebut dan tidak pernah menjalin komunikasi, interaksi, maupun membuat janji bertemu sebelumnya. Kedatangan yang tanpa pemberitahuan itu dinilai menimbulkan kekhawatiran dan tekanan psikologis bagi keluarganya, terlebih rombongan tersebut tetap bersikeras menunggu meski telah diberi tahu bahwa Fadil sedang tidak berada di rumah.
”Mendatangi rumah keluarga saya secara tiba-tiba dengan rombongan, kemudian tetap menunggu setelah diberitahu bahwa orang yang dicari tidak berada di rumah adalah tindakan intimidatif yang memberikan tekanan psikologis terhadap saya dan keluarga,” kata Fadil dalam keterangan tertulisnya.
Fadil menilai tindakan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kunjungan biasa. Menurutnya, penggunaan istilah silaturahmi tidak serta-merta menghilangkan kesan intimidatif, jika dilihat dari cara, jumlah orang, waktu kedatangan, serta konteks perkara yang sedang berlangsung.
Ia menyoroti keputusan rombongan yang mendatangi rumah orang tuanya, padahal terdapat berbagai saluran komunikasi formal maupun personal yang dapat digunakan jika ingin menghubungi dirinya secara langsung.
Belakangan, Fadil mengaku mengetahui bahwa oknum yang mendatangi rumahnya diduga merupakan pegawai di PDAM Tarakan. Hal tersebut memperkuat asumsinya bahwa kejadian ini berkaitan erat dengan polemik kasus doxing serta pelaporan terhadap dirinya mengenai dugaan penghinaan lambang negara Pancasila yang saat ini masih berjalan di proses hukum.
“Belakangan, saya juga mengetahui bahwa orang yang mendatangi rumah saya adalah pegawai di PDAM Tarakan, sehingga wajar ketika saya berasumsi bahwa mereka orang suruhan, dan sulit untuk memisahkan peristiwa ini dengan polemik kasus yang sedang dalam proses hukum,” ujanya.
Mengenai peredaran video peristiwa tersebut di media sosial, Fadil menyatakan tidak mempermasalahkan apakah wajah orang-orang dalam video tersebut disensor atau tidak. Ia menegaskan memiliki hak untuk mendokumentasikan kejadian itu karena berlangsung di area privat milik keluarganya.
Fadil juga menanggapi langkah pihak lain yang melaporkan dirinya ke kepolisian pasca-kejadian tersebut. Ia menyayangkan langkah hukum tersebut dan mempertimbangkan untuk mengajukan laporan balik ke Polres Tarakan atas dugaan intimidasi dan teror yang dialaminya.
”Saya adalah korban dugaan intimidasi dan teror, namun malah mereka yang melapor untuk mempolisikan. Saya akan pertimbangkan untuk melaporkan balik persoalan ini ke Polres Tarakan. Menurut saya ini adalah bukti pembodohan publik dan upaya pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa,” tegasnya.
Ia menganggap tindakan ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa. Oleh karena itu, Fadil mengajak seluruh pihak untuk mengawal penanganan kasus ini demi perlindungan kebebasan berpendapat dan ruang gerak anak muda di masa depan. (dy/**)

