TARAKAN, Maqnaia – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kaltara mulai mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah sebagai dasar hukum pemberian penghargaan kepada individu maupun kelompok yang berkontribusi bagi pembangunan.

Untuk memperkuat substansi regulasi tersebut, Pansus I DPRD Kaltara melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan.

Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka mengatakan, penyusunan Ranperda Penghargaan Daerah menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dalam memberikan apresiasi.
“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memberikan penghargaan secara objektif, transparan dan memiliki landasan hukum yang kuat,” ujar Hamka.

Menurutnya, penghargaan daerah tidak hanya berkaitan dengan pemberian tanda jasa atau apresiasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun motivasi masyarakat untuk terus berkontribusi.
“Ini bukan hanya bentuk penghormatan kepada tokoh, aparatur, maupun pihak yang berprestasi, tetapi juga bagaimana kita mendorong semangat pengabdian dan meningkatkan partisipasi dalam pembangunan daerah,” katanya.

Hamka menjelaskan, Pansus I DPRD Kaltara perlu mendapatkan berbagai masukan dari perangkat daerah yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya manusia agar regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif.
“Kami ingin aturan ini tidak hanya baik secara konsep, tetapi juga benar-benar bisa dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Utara,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman menambahkan, konsultasi bersama BKPSDM Kota Tarakan merupakan bagian dari tahapan penyempurnaan materi Ranperda.
“Melalui konsultasi ini, kami ingin memperoleh gambaran terkait mekanisme penilaian, kriteria penerima penghargaan, hingga sistem yang tepat agar penghargaan diberikan kepada pihak yang benar-benar memenuhi ketentuan,” ungkap Herman.

Ia menegaskan, penghargaan daerah harus memiliki nilai strategis dan mampu menjadi pendorong lahirnya lebih banyak inovasi serta prestasi di berbagai bidang.
“Penghargaan jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi pemicu semangat bagi masyarakat, organisasi, maupun aparatur untuk memberikan kontribusi terbaik bagi daerah,” tambahnya.

Pansus I DPRD Provinsi Kaltara memastikan pembahasan Ranperda Penghargaan Daerah akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal tersebut untuk memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan daerah.

“Kami membuka ruang masukan dari berbagai pihak agar Ranperda ini nantinya menjadi aturan yang komprehensif, adil, dan dapat diterapkan secara maksimal,” pungkasnya. (win)

error: Content is protected !!