TARAKAN, Maqnaia – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan mengawal penggunaan anggaran tahun 2026, khususnya di Dinas Kesehatan Tarakan.

Markus Minggu, selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, menegaskan bahwa pengawasan ini sangat krusial untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola sesuai peruntukannya bagi masyarakat.

Pengawasan ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan di tengah jalan saat program-program kesehatan mulai dieksekusi oleh pemerintah kota.

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut adalah mengenai isu pergeseran anggaran yang kerap terjadi tanpa sepengetahuan publik atau lembaga legislatif.

Markus mengungkapkan bahwa pihaknya sangat teliti dalam melihat kemungkinan adanya pergeseran dana antar-program atau antar-kode rekening belanja. Hal ini dilakukan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik di sektor kesehatan yang sangat vital.

“Kami mengantisipasi soal pergeseran yang tanpa diketahui oleh DPRD ataupun diketahui publik,” ujar Markus Minggu saat memberikan keterangan seusai rapat kerja tersebut. (*)

error: Content is protected !!