TARAKAN, Maqnaia – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Markus Minggu turut memeriksa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026 milik Dinas Pendidikan.

Markus mengungkapkan bahwa dokumen tersebut menjadi dasar utama bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan program kerja selama satu tahun ke depan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat apakah ada perubahan signifikan dibandingkan dengan hasil asistensi yang dilakukan sebelumnya bersama DPRD.

Setelah meninjau postur anggaran secara menyeluruh, Markus menyampaikan bahwa tidak ditemukan adanya perubahan yang mencurigakan dalam DPA Dinas Pendidikan. Konsistensi antara perencanaan awal dengan dokumen pelaksanaan saat ini menunjukkan komitmen Dinas Pendidikan dalam menjaga integritas anggaran.

Hal ini dianggap sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik yang harus dijalankan secara rutin oleh legislatif.“Kami sudah mengecek postur anggaran Dinas Pendidikan dan memang tidak ada perubahan, jadi isu yang beredar itu tidak benar,” pungkasnya.

Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan terus mendukung program-program peningkatan kualitas pendidikan di Kota Tarakan tanpa terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi. (*)

error: Content is protected !!