TARAKAN, Maqnaia – Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa menyoroti terkait kinerja dan disiplin kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Salah satu poin utama yang akan diterapkan adalah penyediaan wadah pengaduan bagi masyarakat, baik melalui kotak surat maupun grup aduan digital. Adyansa mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan.
Jadi semua (masyarakat) bisa memfoto. Kalau ada ASN berkeliaran, foto saja. Nanti OPD terkait yang akan menyampaikan, apakah yang bersangkutan sedang tugas atau tidak,” tegas Adyansa usai rapat di Ruang Pertemuan DPRD Tarakan.
Selain pengawasan masyarakat, Adyansa juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih intensif melakukan patroli rutin ke tempat-tempat umum seperti warung kopi selama jam kerja berlangsung. (*)

