TARAKAN, Maqnaia – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengikuti Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (9/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota tersebut merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan yang dilakukan BPK dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (win)

