
TANA TIDUNG, Maqnaia – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menghadiri sidang paripurna terkait pandangan fraksi DPRD Tana Tidung tentang keputusan dan persetujuan DPRD terhadap nota penjelasan keuangan raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2025, Rabu (20/8).
Selain itu dilakukan pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025 – 2029, di Gedung DPRD Tana Tidung.
Rapat Paripurna dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Tana Tidung, Bapak Jamhari. Dan kesempatan tersebut para Fraksi menyetujui Raperda P-APBD Kabupaten Tana Tidung serta RPJMD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025-2029.
Pada Sambutan Pemerintah Daerah dalam hal ini, Bupati Tana Tidung menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tingg Kepada DPRD Kabupaten Tana Tidung atas kerjasamanya dalam penyusunan Raperda P-APBD dan Raperda RPJMD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025-2029.
Sehingga dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. “Kami selaku Pemerintah Daerah akan mengingatkan kepada Kepala OPD agar betul-betul menggunakan Anggaran dengan Efektif dan efisien guna mencapai target yang telah ditentukan oleh Undang-undang,” ungkap Bupati Tana Tidung.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Tana Tidung, Sekda, Asisten dan Kepala OPD, Instansi Vertikal sipil maupun militer, Perbankan dan kepala Desa Se Kabupaten Tana Tidung. (win)