TARAKAN, Maqnaia — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan mendesak PT Pertamina untuk menghentikan sementara aktivitas pembongkaran di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP). Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas sengketa lahan dan penertiban warga, Kamis (5/11) di ruang paripurna DPRD Tarakan.
Dalam rapat tersebut, Yunus memaparkan tiga poin kesimpulan utama. Pertama, pihak legislatif memutuskan agar Pertamina menyetop segala kegiatan pembongkaran di lokasi.
“DPRD memutuskan yaitu meminta kepada Pertamina menghentikan untuk pembongkaran,” ujar Yunus.
Kedua, ia mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri dan tidak mendirikan bangunan baru sampai Tim Panitia Khusus (Pansus) resmi terbentuk.
“Yang kedua, kami juga berharap dari masyarakat jangan ada pembangunan dulu sampai terbentuknya tim pansus ini,” kata Yunus.
Ketiga, DPRD meminta pemerintah untuk mengawal seluruh sertifikat yang telah diterbitkan dan tidak menghalang-halangi keabsahannya. Yunus juga menegaskan agar pihak-pihak yang bersengketa menyelesaikan permasalahan melalui koridor hukum yang sah.
“Kalau nantinya ada yang menggugat, silakan gunakan ranah hukumnya, Pak. Jadi jangan sampai bapak-bapak sendiri yang mengeluarkan suratnya, bapak-bapak sendiri yang membatalkannya. Bukan ranah hukumnya juga ada nanti, Bapak. Jadi yang itu, kesimpulan besok kita bentuk tim pansusnya,” tegas Yunus.
Guna memperkuat advokasi bagi warga terdampak, DPRD Tarakan akan membentuk Tim Pansus yang melibatkan perwakilan adat, Rukun Tetangga (RT), hingga praktisi hukum. Melalui tim ini, segala keluhan masyarakat, ketimpangan penertiban, serta persoalan pipa dan sertifikat yang tidak produktif akan dihimpun secara menyeluruh.
“Supaya keinginan-keinginan dan keluhan-keluhan masyarakat yang ada di wilayah WKP itu bisa terwakili semua. Saya berharap tim pansus ini nantinya, khususnya dari perwakilan adat banyak berdiskusi juga kepada masyarakat. Apa-apa ini, bukti-bukti apa yang perlu dikumpulkan?” ujar Yunus menjelaskan fungsi tim tersebut.
Dengan langkah ini, DPRD berharap perjuangan masyarakat dapat berjalan secara lebih terstruktur dan efektif, termasuk jika nantinya harus berhadapan langsung dengan pihak manajemen pusat Pertamina maupun BPN. (dy) ***

