TARAKAN, Maqnaia – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan segera melakukan evaluasi bersama terkait polemik pemasangan speed bump atau polisi tidur di Jalan P. Halmahera, tepatnya di depan rumah jabatan Komandan Lantamal XIII Tarakan. Kebijakan pemasangan fasilitas jalan tersebut kini menjadi sorotan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat.
Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana menjelaskan, pemasangan pembatas kecepatan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) itu awalnya bertujuan untuk meredam laju kendaraan yang kerap memacu kecepatan tinggi demi mengejar lampu hijau, sekaligus menekan angka kecelakaan dan aksi balap liar.
Kendati demikian, keberadaan speed bump tersebut dinilai menuai dampak negatif di lapangan. Salah satu yang paling dikeluhkan warga adalah terganggunya akses ambulans yang sedang berkejaran dengan waktu (golden time) dalam situasi darurat menuju rumah sakit.
Selain itu, fasilitas tersebut justru memicu potensi kecelakaan baru akibat pengendara yang melakukan putar balik (u-turn) secara mendadak demi menghindari atau menyiasati rute.
“Nanti kita ke depan pasti akan evaluasi terkait dengan pemasangan tersebut, apakah harus dilepaskah, ataukah bisa kita tertibkan,” ujar IPTU Ardi saat diwawancarai, Senin (26/10) pagi di Mako Polres Tarakan.
Kasat Lantas dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah evaluasi ini nantinya akan dilakukan secara lintas instansi melalui forum duduk bersama melibatkan pihak Dishub, Pekerjaan Umum (PU), dan kepolisian. Jika dari hasil kajian mendalam terbukti lebih banyak menimbulkan dampak negatif, opsi pembongkaran akan dipertimbangkan.
Selain menyoroti polemik speed bump, pihak kepolisian juga memberikan atensi terhadap maraknya aksi ugal-ugalan pengendara di jalan raya. Satlantas Polres Tarakan tengah memburu identitas pengendara yang sempat viral di media sosial untuk ditindak tegas. Penindakan serupa juga akan diterapkan bagi pengendara di bawah umur yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta kedapatan mengemudi tanpa konsentrasi.
Sebagai upaya preventif jangka panjang, pihak kepolisian terus mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak dalam berkendara.
Satlantas juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tarakan agar senantiasa menaati aturan berlalu lintas demi mengutamakan keselamatan bersama di jalan raya. (dy) ***

