TARAKAN, Maqnaia – Komandan Polisi Militer (Pomal) Kodaeral XIII Tarakan, Kolonel Laut (PM) Hendro Noviantoro, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pemasangan speed bump (polisi tidur) di Jalan P. Halmahera, Tarakan, yang sempat menjadi perbincangan publik. Ia menegaskan bahwa pemasangan fasilitas tersebut murni bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan yang padat aktivitas.
Kolonel Hendro menjelaskan, inisiatif usulan pemasangan speed bump ini telah direncanakan sejak bulan Januari lalu. Langkah ini diambil mengingat kawasan Jalan P. Halmahera dikelilingi oleh berbagai fasilitas penting dan pusat keramaian, seperti pasar tradisional, rumah jabatan, Mess Perwira Tinggi (Pati), rumah sakit, tempat ibadah, hingga tiga kompleks sekolah (TK, SMP, dan SMA).
Menurutnya, kawasan tersebut dinilai sangat rawan kecelakaan akibat tingginya laju kendaraan yang melintas. Pihaknya mencatat sudah beberapa kali terjadi insiden kecelakaan di jalur tersebut, termasuk yang dialami oleh anggota Pomal maupun kendaraan dinas.
Terkait prosedur pemasangan, Kolonel Hendro menyampaikan bahwa pihaknya telah menempuh jalur koordinasi resmi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta jajaran kepolisian.
Meskipun Dishub sempat terkendala masalah anggaran di awal tahun, pengadaan material speed bump akhirnya dapat direalisasikan berkat bantuan dari pihak Pertamina, yang turut mendukung keamanan dan keselamatan di kawasan tersebut.
Pihak Pomal memastikan bahwa speed bump yang dipasang telah disesuaikan dengan standar teknis Kementerian Perhubungan sehingga tidak membahayakan pengendara.
Selain itu, pihak berwenang juga telah menindaklanjuti masukan masyarakat dengan melengkapi fasilitas pendukung, seperti penambahan lampu penerangan jalan serta penertiban tanaman di tikungan yang menghalangi pandangan.
“Kami selaku warga Tarakan sangat memahami situasinya dan pastinya akan patuh dengan pimpinan tertinggi di sini, dalam hal ini Wali Kota Tarakan, terkait kebijakan penggunaan jalan kota,” ujar Kolonel Hendro saat ditemui awak media, Senin (26/10).
Melalui penjelasan ini, Pomal Lantamal XIII Tarakan berharap masyarakat dapat memahami latar belakang pemasangan pengaman jalan tersebut yang semata-mata dilakukan demi keselamatan bersama para pengguna jalan. (dy) ***

