TARAKAN, Maqnaia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Universitas Borneo Tarakan (UBT) mempercepat proses pengkajian ulang dokumen Calon Otonomi Daerah Baru (CDOB) Kabupaten Budaya (Kabudaya). Langkah ini dilakukan menyusul rencana pemerintah pusat untuk membuka kembali moratorium pemekaran daerah pada 2027 mendatang.
Prof. Dr. Ing. Ir. Daud Nawir, S.T., M.T., selaku Ketua Tim Review Pengkaji CDOB Kabudaya mengungkapkan bahwa dokumen pemekaran wilayah tersebut sebenarnya telah disusun sejak tahun 2013 lalu. Namun, karena kebijakan moratorium yang diberlakukan pemerintah, proses tersebut sempat tertunda.
“Dokumen ini kita review kembali untuk menyesuaikan perkembangan. Dulu pemekarannya hanya mencakup enam kecamatan, sekarang diperbarui menjadi delapan kecamatan, sekaligus menyusun kajian terkait calon pusat pemerintahannya yang sebelumnya belum ada,” ujar Prof. Daud saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2026).
Adapun delapan kecamatan yang masuk dalam cakupan wilayah CDOB Kabudaya meliputi Kecamatan Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Sembakung Atulai, Sembakung, Sebuku, Seimenggaris, dan Tulin Onsoi, dengan pusat pemerintahan yang direncanakan berada di wilayah Sembakung.
Prof. Daud menilai, kebijakan pembukaan kembali moratorium DOB ini sangat erat kaitannya dengan fokus kepemimpinan nasional di bawah era Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar pada isu pertahanan, khususnya dalam pengembangan dan pengamanan kawasan perbatasan negara.
Dalam pengerjaannya, tim review yang beranggotakan sekitar 20 orang dibagi menjadi dua tim utama, yakni tim yang mengkaji dokumen kelayakan serta tim yang merancang pusat pemerintahan. Tim juga telah melakukan peninjauan lapangan dan survei titik nol di Kabupaten Malinau pada pekan lalu.
Meski terdapat ratusan usulan CDOB di seluruh Indonesia, pihak tim pengkaji optimistis pemekaran wilayah Kabudaya dapat bersaing melalui kelengkapan dokumen administrasi dan kajian yang matang. Seluruh rangkaian penyusunan dokumen pemekaran CDOB Kabudaya ini ditargetkan rampung secara menyeluruh pada Desember mendatang. (dy) ***

