TARAKAN, Maqnaia — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan mencatat sebanyak 36 titik kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah meluas hingga mencapai sekitar 80 hektare di seluruh wilayah Kota Tarakan.
Meski saat ini jumlah titik api dilaporkan telah nihil (zero hotspot), potensi kebakaran susulan masih membayangi akibat kondisi cuaca kering yang melanda daerah tersebut dalam beberapa pekan terakhir.
Kepala BPBD Kota Tarakan, Yonsep, mengungkapkan bahwa wilayah yang terdampak Karhutla paling signifikan berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tarakan Utara dan Tarakan Timur.
“Lokasi yang paling besar terdampak itu di Juata Permai sekitar 16 hektare, serta kawasan Tarakan Timur,” kata Yonsep saat ditemui awak media di Tarakan, Senin (14/9).
Yonsep menjelaskan, karakter tanah di Tarakan yang didominasi pasir dan semak belukar menyebabkan vegetasi sangat cepat mengering. Bahkan, hanya dalam waktu dua hari tanpa hujan, lahan terbuka sudah sangat rentan terbakar hanya karena sulutan api kecil.
Selain semak belukar, kawasan gambut di Tarakan Timur dan Utara juga menjadi tantangan berat bagi petugas pemadam di lapangan.
“Kalau di lahan gambut itu apinya sering kali sudah padam di bagian atas, tetapi di bagian dalamnya masih membara dan bisa menyala kembali. Itu yang membuat penanganan berulang kali dilakukan,” jelasnya.
Selama penanganan Karhutla berlangsung, api sempat mengancam kawasan pekarangan warga hingga menghanguskan dua unit pondok kebun serta membakar sebagian bangunan kandang ayam.
Yonsep mengimbau warga dan kelompok tani agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan beralih ke metode pembersihan lahan secara tertata dan berskala kecil.
Ia juga mendorong pembuatan kolam penampungan air mandiri dan penyediaan mesin pompa portable di areal perkebunan warga sebagai langkah mitigasi awal.
Sementara itu, terkait fenomena kebakaran lahan yang mengandung deposit batu bara—khususnya di akses jalan menuju Pantai Amal dekat SMPN 10 Tarakan—Yonsep mengonfirmasi bahwa hingga saat ini material di bawah permukaan tanah masih terus mengeluarkan api dan asap.
Untuk mengantisipasi bahaya bagi masyarakat umum, jalur lalu lintas di lokasi tersebut telah direkayasa dan ditutup total dengan pengawasan ketat dari aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Yonsep menerangkan bahwa Pemerintah Kota Tarakan telah membagi peran antar-instansi secara teknis guna menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas:
• Dinas Pekerjaan Umum (PU): Menangani tindakan teknis pengerjaan di lapangan, termasuk pengerukan awal menggunakan alat berat yang telah mencapai kedalaman sekitar 8 meter.
• Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Memimpin analisis lingkungan serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian untuk mendatangkan tim ahli/pihak ketiga.
• BPBD Kota Tarakan: Fokus pada mitigasi penanggulangan bencana dan pendampingan di lapangan.
“Penanganan batu bara ini tidak bisa asal-asalan karena berada di dekat fasilitas umum, infrastruktur jalan, puskesmas, dan kawasan pendidikan kampus Universitas Borneo Tarakan. Pak Wali Kota menginginkan penanganan dilakukan secara tuntas total,” tegas Yonsep.
Saat ini, Pemkot Tarakan masih menunggu hasil kajian komprehensif dari tim ahli untuk menentukan metode pemadaman permanen yang paling efektif—baik menggunakan cairan/busa khusus maupun penanganan teknis lainnya.
Hasil kajian tersebut nantinya juga akan dilaporkan ke kementerian terkait guna koordinasi penanganan lebih lanjut. (dy/**)

