Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau bekerjasama dengan lembaga penguji LSPR menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Bupati Malinau, Jumat-Sabtu, 11-12 September 2026.
MALINAU, Maqnaia — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau secara resmi membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Bupati Malinau, mulai Jumat hingga Sabtu, 11-12 September 2026.
Kegiatan yang bekerjasama dengan Lembaga Penguji London School of Public Relations (LSPR) Institut ini diikuti oleh puluhan insan pers untuk jenjang Muda, Madya, hingga Utama.
Kepala Sub Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Malinau, Sahdiah, dalam laporannya menyampaikan bahwa antusiasme peserta tidak hanya datang dari insan pers lokal Malinau, tetapi juga dari kabupaten/kota lain di Kaltara. Panitia memfasilitasi keikutsertaan mereka karena tingginya minat serta kuota kegiatan yang masih mencukupi.
“Berdasarkan hasil verifikasi terakhir, total peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 34 orang. Sebanyak 19 orang merupakan wartawan dari Kabupaten Malinau, sedangkan 15 orang lainnya berasal dari kabupaten/kota di Kalimantan Utara,” ujar Sahdiah saat pembukaan acara.
Dari total 34 peserta, rincian tingkatan uji kompetensi terdiri dari:
Jenjang UKW Muda: 16 orang
Jenjang UKW Madya: 14 orang
Jenjang UKW Utama: 4 orang
Sementara itu, Senior Lecturer LSPR sekaligus Editor Majalah SWA, Akhmad Edhy Aruman, menyampaikan bahwa UKW merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan standar kompetensi, profesionalisme, serta kepatuhan wartawan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan regulasi Dewan Pers.
“UKW bukan sekadar upaya mendapatkan sertifikat, melainkan jembatan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, serta integritas wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya,” ujar Akhmad Edhy Aruman saat memberikan sambutan.
Ia juga menyoroti tantangan era digital dan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) di industri media. Menurutnya, meski teknologi dapat membantu efisiensi kerja, keberadaan AI tidak boleh menggeser objektivitas maupun independensi jurnalistik.
“Teknologi dan platform digital harus dimanfaatkan, namun prinsip utama jurnalistik seperti verifikasi, ketaatan pada etika, dan tanggung jawab publik tetap menjadi fondasi utama yang membedakan wartawan kompeten dari pembuat konten lainnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak LSPR turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Malinau, khususnya Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malinau, atas dukungan dan fasilitasi penuh sehingga kegiatan uji kompetensi dapat terselenggara dengan lancar.
Melalui pelaksanaan UKW ini, diharapkan lahir wartawan-wartawan yang tidak hanya cepat dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga akurat, kritis, beretika, serta mampu menyajikan informasi yang berimbang dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang juga menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kamran Daik, secara resmi membuka jalannya kegiatan tersebut.
Kamran Daik menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan bahwa di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi, tuntutan terhadap kebenaran, keakuratan, serta kualitas informasi menjadi semakin tinggi.
“Dalam kondisi seperti ini, peran wartawan menjadi sangat penting. Wartawan bukan hanya menyampaikan apa yang terjadi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang benar, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kamran Daik saat membacakan sambutan Sekda.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan merupakan hal yang sangat krusial. Pemkab Malinau berharap kegiatan ini dijadikan wadah untuk belajar, bertukar pengalaman, serta meningkatkan kualitas diri, bukan sekadar sarana formalitas untuk memperoleh sertifikat kompetensi.
Selain itu, Pemkab Malinau juga menegaskan sikap terbuka terhadap masukan maupun kritik dari insan pers selama pemberitaan yang disajikan berimbang dan didukung oleh data yang akurat.
“Pemerintah daerah tidak anti kritik. Asal berita itu berimbang dan datanya lengkap, enak membacanya. Kami berharap hubungan dan kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan insan pers dapat terus terjaga untuk mendukung kemajuan Kabupaten Malinau,” pungkasnya. (dy/**)

