TARAKAN, Maqnaia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah komunitas pengemudi transportasi online guna membahas penyesuaian tarif serta legalitas operasional pengemudi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menyampaikan bahwa dalam RDP tersebut para pengemudi yang tergabung dalam komunitas driver Maxim menyatakan dukungannya terhadap penyesuaian tarif yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara.

“Pada dasarnya teman-teman driver di sini sepakat dengan penyesuaian tarif yang dikeluarkan melalui SK Gubernur. Kehadiran mereka juga untuk menyampaikan aspirasi serta memperkenalkan komunitasnya bahwa mereka ada,” kata Randy usai memimpin RDP di Gedung DPRD Tarakan, Selasa (08/09/2026).

Selain penyesuaian tarif, DPRD Tarakan mengimbau para pengemudi online untuk segera mengurus izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) melalui wadah berbadan hukum seperti koperasi. Langkah ini dinilai penting demi kepastian legalitas dan perlindungan keselamatan kerja di lapangan, serta keberlangsungan usaha pengemudi online.

“Jika mengurus ASK, operasional mereka di lapangan diakui secara sah. Selain memberi kontribusi resmi, hal ini juga memudahkan proses klaim asuransi apabila terjadi musibah kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Randy juga menyayangkan sikap pihak aplikator yang sempat dinilai kurang kooperatif lantaran tidak memberikan respon berupa surat resmi terkait berlakunya SK Gubernur. Namun, setelah dilakukan sidak langsung oleh pihak DPRD ke kantor perwakilan aplikator, surat tanggapan akhirnya diterbitkan.

Ia menambahkan, berdasarkan notulensi rapat koordinasi Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, para pihak aplikator dijadwalkan kembali melakukan evaluasi dan penghitungan ulang terkait penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

“Harapan kita tentu berada di dua sisi. Driver bisa mendapatkan penghasilan yang sejahtera, sementara masyarakat sebagai pengguna jasa juga tidak merasa keberatan dengan tarif yang ditetapkan,” pungkasnya. (dy/**)

error: Content is protected !!