TARAKAN, Maqnaia — Ratusan pengemudi (driver) yang tergabung dalam delapan komunitas mendatangi Gedung DPRD Kota Tarakan, Selasa (08/09/2026). Kehadiran massa aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait penyesuaian tarif serta menegaskan independensi sikap para pengemudi di lapangan.
Ketua Koperasi Jasa Karya Matador atau perwakilan Driver Maxim Tarakan–Salindiring menyampaikan apresiasinya atas penerimaan anggota dewan yang berkomitmen akan meneruskan tuntutan mereka ke instansi berwenang.
“Kami sangat puas dengan jawaban dari pihak DPRD Kota Tarakan, bahwa apa yang kami sampaikan akan diteruskan ke pihak yang kami harapkan,” ujar Salindring usai rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Tarakan.
Dalam penyampaiannya, Salindring menekankan pentingnya penerapan penyesuaian tarif yang berkeadilan dan berlaku menyeluruh untuk seluruh penyedia layanan (aplikator). Menurutnya, pengemudi mendukung penuh pemberlakuan SK Gubernur terkait penyesuaian tarif, asalkan tidak diterapkan secara sepihak oleh satu aplikasi saja.
“Kami ingin keselarasan harga. Jangan hanya satu aplikasi yang menaikkan tarif sementara yang lain tidak, karena itu justru sangat merugikan driver. Kami berharap pemerintah bisa memanggil dan mempertemukan tiga aplikator untuk duduk bersama,” jelas Salindring.
Ia merincikan, tarif minimum aplikasi roda empat saat ini berada di kisaran Rp11.900 untuk jarak 1 hingga 3 kilometer (sekitar Rp4.000 per kilometer). Sementara itu, acuan dalam SK Gubernur menetapkan batas tarif di angka Rp6.000 hingga Rp8.000 per kilometer.
Selain persoalan tarif, massa aksi juga membawa dua poin penegasan lain, yakni terkait komitmen legalitas pengurusan izin (angkutan sewa khusus) ASK melalui pembentukan koperasi, serta penegasan bahwa gerakan mereka berdiri secara mandiri.
Ketua Komunitas HABEMA Tarakan, Parlansyah, secara tegas menyatakan bahwa aksi kelompoknya bergerak atas nama komunitas internal dan tidak berada di bawah naungan serikat mana pun.
“Kami pertegas, kami ini mandiri dan berdiri sendiri. Kami tidak dinaungi oleh Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (SEPOI). Jadi jangan sampai ada organisasi yang mengatasnamakan driver Maxim secara sepihak,” tegas Parlan.
Parlan juga menolak rekomendasi hasil pertemuan sebelumnya yang sempat memuat usulan pemblokiran atau penutupan aplikasi.
Menurutnya, usulan tersebut merugikan para pengemudi yang menggantungkan mata pencaharian utama dari aplikasi tersebut.
Berdasarkan data di lapangan, aksi damai tersebut diikuti oleh sekitar 100 perwakilan pengemudi yang hadir langsung di lokasi, dari total perkiraan 300 hingga 400 anggota yang terdaftar di delapan komunitas pengemudi online se-Kota Tarakan. (dy/**)

