Achmad Djufrie–Ketua DPRD Kalimantan Utara.
TARAKAN, Maqnaia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara meminta kepolisian bertindak tegas terhadap oknum pengusaha maupun pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan, khususnya untuk pembukaan perkebunan kelapa sawit (land clearing).
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, mengungkapkan bahwa Kabupaten Bulungan menjadi salah satu wilayah dengan titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tertinggi di Kalimantan Utara, dengan jumlah terdeteksi mencapai 15 titik api.
“Kebakaran di Bulungan ini sudah berlangsung hampir seminggu lebih, bahkan dampaknya meluas dibanding kabupaten lain. Kami meminta pemerintah dan pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum yang sengaja membakar sisa lahan untuk pembangunan perkebunan sawit,” tegas Achmad Djufrie.
Menurut Achmad, praktik pembakaran lahan ini terus berulang setiap tahun. Ia menilai pihak keamanan dan pemerintah sebenarnya sudah memahami modus para oknum pengusaha nakal yang kerap beralasan bahwa kebakaran terjadi akibat hal yang tak disengaja, seperti lempangan puntung rokok.
“Sampai hari ini belum ada pelaku yang ditangkap. Kami berharap Pak Kapolda bisa lebih serius dan fokus menangani masalah hukum terkait karhutla ini,” ujarnya.
Achmad menjelaskan, dari sisi regulasi, payung hukum berupa Undang-Undang maupun Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan sudah tersedia. Namun, penegakan hukum dan sosialisasi di tingkat masyarakat masih perlu dioptimalkan.
Di sisi lain, ia juga menyoroti kendala penanganan karhutla di lapangan, seperti kendala geografis dan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi. Ia pun mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk bekerja lebih intensif.
“Sebagian titik api sudah berhasil diatasi dengan cepat, namun ada beberapa titik yang belum selesai karena skalanya lebih besar. Selain itu, asap yang dirasakan masyarakat saat ini tidak hanya berasal dari Kaltara, tetapi juga merupakan asap kiriman dari wilayah Berau, Kalimantan Timur,” pungkasnya. (dy/**)

