Personel Polres Tarakan saat memasang garis polisi di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akibat bara api batu bara, Minggu (23/08/2026).
TARAKAN, Maqnaia — Kepolisian Resor (Polres) Tarakan bersama tim gabungan mengintensifkan penanganan kebakaran lahan dan titik api batu bara yang muncul di wilayah dekat Kampus Universitas Borneo Tarakan (UBT), kelurahan Pantai Amal. Langkah ini dilakukan guna memastikan titik api terkendali dan tidak meluas ke area pemukiman warga.
Kapolres Tarakan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K, menyampaikan bahwa penanganan di lokasi tidak difokuskan pada olah TKP tindak pidana, melainkan upaya teknis pengamanan dan pemadaman bersama instansi terkait.
“Upaya yang dilakukan saat ini adalah memutus mata rantai sebaran bara api serta mengamankan area sekitar agar dampaknya tidak meluas,” ujar AKBP Bonifasius kepada awak media di Mapolres Tarakan, Senin (07/09/2026).
Pemadaman dilakukan secara kolaboratif melibatkan personel Polres Tarakan, BPBD, TNI AL, Kodim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Selain penyiraman berkala, petugas juga melakukan pengerukan tanah untuk mengisolasi pergerakan titik api di bawah permukaan tanah.
Langkah penyiraman intensif juga ditujukan untuk menjaga kelembapan tanah, mengingat tiupan angin kencang berpotensi menerbangkan percikan bara ke semak dan lahan kering di sekitarnya.
AKBP Bonifasius menambahkan, berdasarkan pemetaan awal, lokasi kebakaran berada di area lahan non-produktif seperti semak belukar dan lahan berpasir. Pihaknya mengonfirmasi bahwa kebakaran sejauh ini murni dipicu oleh faktor cuaca panas dan alam, bukan akibat unsur kesengajaan atau pembakaran lahan.
Menanggapi kabar yang beredar di media sosial terkait klaim oknum sengaja membakar lahan, Kapolres meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu liar dan mengimbau warga tetap menjaga kondusifitas lingkungan. (dy/**)

