TARAKAN, Maqnaia — Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau penanganan jalan longsor akibat terbakarnya lapisan batu bara di kawasan sekitar Universitas Borneo Tarakan (UBT) menuju Pantai Amal, Rabu (2/9/2026).
Randy mengungkapkan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tarakan telah berkoordinasi dengan PT Sucofindo untuk memadamkan titik api di lapisan batu bara tersebut sebelum perbaikan fisik jalan dimulai.
“Sucofindo akan melakukan survei dan meneliti metode yang tepat untuk pemadaman, kemungkinan menggunakan cairan kimia khusus. Jalan tidak bisa langsung ditimbun sebelum api batu bara benar-benar padam,” ujar Randy.
Pemerintah Kota Tarakan telah menyediakan jalur alternatif sementara agar mobilitas masyarakat, khususnya warga RT 1 dan RT 2 Pantai Amal serta akses menuju kampus, tidak terganggu. Randy menegaskan, jalur utama tersebut akan difungsikan kembali setelah penanganan fisik dan pemadatan lahan selesai.
Mengenai anggaran, DPRD Tarakan memastikan akan mengawal serta memprioritaskan pengalokasian dana perbaikan karena akses tersebut merupakan jalan utama masyarakat. (dy/**)

