Ketua DPRD Tarakan – Muhammad Yunus (Foto: Dedy Syarkani)
TARAKAN, Maqnaia — Polemik antara HMI dan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, kian terus bergulir setelah kedua belah pihak saling melapor ke kepolisian.
Menanggapi situasi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan meminta Polres Tarakan mengedepankan pendekatan humanis dan mediasi ketimbang langsung memproses hukum pidana.
Muhammad Yunus menilai, perselisihan hukum yang berlarut-larut antara kelompok mahasiswa dan pimpinan BUMD tersebut bisa membuat suasana tidak kondusif bagi iklim kemasyarakatan.
Pihak legislatif menyayangkan sikap kedua belah pihak yang dinilai masih mengedepankan ego masing-masing sehingga proses mediasi yang sempat diupayakan Wali Kota Tarakan, dr. Khairul berjalan alot.
Ia lantas mengajak kedua belah pihak agar saling menurunkan ego dan menyudahi permasalahan ini secara arif dan bijaksana.
“Kalau saya sih menyarankan, ini saran. Ya mudah-mudahan pihak kepolisian bisa mengayomi, jangan sedikit-sedikit pidana. Minimal bisa dimediasi, ambil yang terbaik,” ujar perwakilan DPRD Tarakan.
Ia menekankan bahwa penyelesaian perselisihan melalui jalur hukum pidana yang berlarut-larut tidak akan menghasilkan keuntungan bagi pihak manapun, serta berpotensi memicu gesekan sosial yang lebih luas di tengah masyarakat Tarakan yang heterogen.
“(Istilahnya kalau) di peperangan itu tidak ada untungnya, pasti ada yang jadi abu, ada yang jadi arang. Menang jadi arang, kalah jadi abu,” tegasnya.
Lebih lanjut, perselisihan hukum ini juga dinilai tidak produktif dan tidak memberikan pendidikan yang baik bagi publik. Oleh karena itu, DPRD Kota Tarakan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi proses mediasi apabila kedua belah pihak memiliki itikad baik untuk berdamai.
“Tugas kami memang cuma memediasi, tidak bisa mengambil keputusan. Memfasilitasi, kalau memang ada niat baik dari kedua belah pihak ingin mediasi, kami siap,” pungkasnya. (dsy/**)

