Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Utara, Fraksi PDI Perjuangan – Deddy Sitorus.
TARAKAN, Maqnaia – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara, Deddy Sitorus, menolak wacana kenaikan gaji kepala daerah yang digadang-gadang sebagai langkah untuk menekan angka korupsi. Sikap tegas tersebut disampaikan Deddy saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.
Deddy menilai, argumen yang menyebutkan kenaikan pendapatan pejabat dapat otomatis menurunkan niat korupsi tidak memiliki jaminan nyata. Ia mencontohkan sejumlah instansi yang telah menerima penyesuaian gaji tinggi namun tetap diwarnai kasus korupsi.
“Kalau apakah menaikkan gaji akan menurunkan korupsi, saya kira tidak ada jaminan. Hakim sudah dinaikkan gajinya, tetap saja tertangkap korupsi. Pegawai pajak, bea cukai sudah dinaikkan, tetap saja korupsi. Jadi korupsi itu soal sistem, pengawasan, dan penegakan hukum,” ujar Deddy.
Meski demikian, politisi PDI Perjuangan ini tidak menampik bahwa skema remunerasi kepala daerah di Indonesia saat ini relatif rendah. Gaji pokok sebesar Rp3 juta per bulan dinilainya kurang rasional jika dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawab yang dipikul.
Namun, ia menekankan agar Kemendagri tidak terburu-buru mengambil keputusan. Deddy meminta pemerintah membuat kajian komprehensif terlebih dahulu untuk merumuskan indikator kenaikan gaji yang terukur, seperti porsi APBD, kemampuan penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga perbandingannya dengan UMR.
“Kajian dalam arti kita rumusan untuk menaikan gajinya apa? Apakah porsi APBD, apakah kemampuan menarik PAD, atau perbandingan dengan gaji UMR, atau apa? Kan banyak di negara-negara lain yang punya rumusan. Nah, rumusan itu yang saya minta dibuat dulu sama Kemendagri sebelum kita membicarakan,” katanya.
Di sisi lain, Deddy juga menyinggung soal kondisi perekonomian nasional yang dinilai belum pas untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
Selain itu, terkait tingginya biaya politik yang kerap dituding sebagai pemicu korupsi, ia meminta agar permasalahan tersebut ditangani melalui pembenahan regulasi di KPU dan Bawaslu, bukan dengan menaikkan gaji pejabat.
“Salah satunya (biaya politik tinggi penyebab korupsi). Tapi kalau kita singgung ke situ, ASN itu enggak ada yang pakai biaya politik, tetap saja korupsi, kan? Jadi, bukan masalah itu kalau menurut saya,” ujarnya.
Saat ini, wacana kenaikan gaji kepala daerah masih ditahan hingga Kemendagri menyerahkan hasil kajian resmi ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.
“Jadi, menurut saya korupsi itu soal sistem, soal pengawasan, soal penegakan hukum. Ya. Jadi, itu dulu kita beresin, gitu. Bahwa gaji itu rendah, yes. Tapi untuk menaikkan dalam kondisi ekonomi sekarang, dalam kondisi masyarakat kita seperti ini, itu menurut saya kurang bijak,” pungkasnya. (Dsy)

