Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan menggelar Workshop Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama puluhan perwakilan organisasi kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan, hingga elemen kelurahan se-Kota Tarakan pada Selasa (11/08/2026).

TARAKAN, Maqnaia – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan menggelar Workshop Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama puluhan perwakilan organisasi kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan, hingga elemen kelurahan se-Kota Tarakan pada Selasa (11/08/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Asrama Haji ini digelar sebagai langkah krusial memperluas jangkauan edukasi bahaya narkoba di wilayah Tarakan.

Dalam sambutannya mewakili Kepala BNN Kota Tarakan, Dwi Vidia Efianto, S.KM selaku Penyuluh Narkoba Ahli Pertama sekaligus Ketua Tim Seksi Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat mengungkapkan bahwa penanganan kasus narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum maupun BNN semata. Diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, kepemudaan, hingga dunia usaha.

“Narkotika ini adalah extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Kami di BNN memiliki keterbatasan personel, sehingga kami perlu memperpanjang jangkauan dengan melatih dan mengedukasi Bapak dan Ibu sekalian agar mampu menyuarakan program P4GN di lingkungannya masing-masing,” ujar Dwi di hadapan para peserta.

Dwi menekankan bahaya peredaran narkotika saat ini yang kian memprihatinkan karena telah menyasar berbagai kalangan tanpa memandang status sosial, profesi, maupun tingkat pendidikan. Menurutnya, situasi ancaman narkoba saat ini sudah dalam tahap kegawatdaruratan yang membutuhkan penanganan cepat dan terfokus dari semua pihak.

“Kondisinya sudah seperti di ruang UGD, butuh penanganan darurat. Kita tidak boleh lagi santai, menutup mata, atau apatis terhadap persoalan narkotika ini,” tegasnya.

Melalui workshop ini, BNN Kota Tarakan mendorong para peserta dari berbagai organisasi—seperti PKK, GOW, NU, Muhammadiyah, LDII, HIPMI, Karang Taruna, hingga pengurus RT/Kelurahan—untuk menyusun rencana aksi nyata (action plan).

Rencana aksi tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan sederhana, seperti menyisipkan sosialisasi P4GN di tengah kegiatan internal organisasi, penguatan komitmen bebas narkoba, hingga deteksi dini secara mandiri.

“Kami tidak menuntut hal yang muluk-muluk, minimal ada satu aksi nyata yang diimplementasikan setelah kegiatan ini. Misal organisasi PKK, sambil kegiatan masak-memasak bisa diselipkan 15 menit sosialisasi bahaya narkoba,” tambah Dwi.

Sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi, BNN Kota Tarakan juga memfasilitasi pembentukan grup komunikasi khusus peserta workshop untuk mendampingi pelaksanaan rencana aksi di lapangan.

Sebelum akhir tahun, BNN Kota Tarakan berencana melakukan evaluasi dan memberikan apresiasi kepada organisasi yang dinilai aktif dan berhasil membangun lingkungan bersih dari narkoba (Bersinar).

Rangkaian kegiatan workshop ini diisi dengan penyampaian materi teknis mengenai modus operandi narkotika jenis baru yang marak menyusup ke produk masyarakat, informasi update peredaran narkoba, serta sesi motivasi untuk memacu semangat para penggiat P4GN di lapangan. (dsy)

error: Content is protected !!