Ketua DPRD Tarakan – Muhammad Yunus (Foto: Dedy Syarkani)

TARAKAN, Maqnaia – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan aksi sweeping ataupun tindakan main hakim sendiri menyikapi maraknya isu LGBT di Kota Tarakan.

Hal tersebut ditegaskan menyusul munculnya ajakan dan provokasi di tengah masyarakat yang dikhawatirkan dapat memicu aksi persekusi hingga bentrokan antar-warga.

“Saya berharap jangan ada aksi sweeping sendiri. Takutnya terjadi bentrok. Sebaiknya kita menunggu,” ujar Ketua DPRD Tarakan saat ditemui usai menghadiri sebuah agenda, belum lama ini.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah pusat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sedang menggodok regulasi dan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait ancaman tindak pidananya. Oleh karena itu, daerah diminta bersabar agar regulasi yang diterbitkan kelak tidak saling tumpang-tindih.

Terkait wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif untuk mengantisipasi isu LGBT di Tarakan, DPRD mengaku siap mengambil langkah jika Pemerintah Kota (Pemkot) tidak segera menyikapi. Namun, penyusunan Perda tersebut harus dilakukan secara matang dan berbasis kajian akademis.

“Kalau kita buat Perda sekarang tapi nanti berbenturan dengan undang-undang di atasnya, kan Perda-nya jadi tidak laku atau batal demi hukum. Padahal proses pembuatan Perda itu panjang dan memakan biaya,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, pihak legislatif telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, guna mengkaji lebih dalam terkait payung hukum dan langkah konkrit yang bisa diambil daerah.

Di sisi lain, DPRD juga menyambut baik langkah Pemkot Tarakan yang sudah mengeluarkan Surat Edaran ke sekolah-sekolah untuk mengantisipasi masuknya pengaruh negatif di kalangan pelajar.

Menurutnya, pencegahan di tingkat sekolah dan keluarga adalah benteng utama. Dukungan dari para guru, orang tua, hingga Satpol PP sangat krusial agar para siswa tidak gampang terprovokasi.

Tak hanya isu LGBT, DPRD Tarakan membuka peluang untuk memasukkan poin pencegahan isu sosial lainnya di lingkungan pelajar—seperti radikalisme, terorisme, hingga perundungan (bullying)—ke dalam kajian regulasi daerah demi menjaga kondusifitas Kota Tarakan. (Dsy)

error: Content is protected !!