Sejumlah massa aksi PC PMII Tarakan saat berdemonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan, Kamis (30/07/2026).
TARAKAN, Maqnaia — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Kamis (30/07) siang. Dalam aksi tersebut, massa menuntut transparansi penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi dan melayangkan mosi tidak percaya terhadap kinerja Korps Adhyaksa.
Ketua PC PMII Kota Tarakan, Royyan, menyatakan ada tiga poin utama yang disuarakan dalam unjuk rasa tersebut. Pertama, pertanggungjawaban atas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan korupsi proyek pembangunan Kanal Antarmoda di Bandara Juwata Tarakan. Kedua, penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan kawasan wisata Ratu Intan kelurahan Pantai Amal. Ketiga, dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Asrama Haji tahap 1 di Tarakan.
Royyan menilai selama ini Kejari Tarakan terkesan diam dan tidak transparan dalam memberikan penjelasan resmi terkait status hukum kasus-kasus tersebut.
“Harapan kami adalah keterbukaan informasi, terutama terkait Kanal (antarmoda bandara) Juata yang tiba-tiba di-SP3. Kami mempertanyakan siapa yang mengembalikan dana sekitar Rp200 juta dan siapa pihak pemenang tender proyek tersebut,” ujar Royyan usai aksi.
Selain itu, PMII juga menyoroti proyek pengembangan kawasan Pantai Ratu Intan yang dinilai tidak memenuhi kualifikasi pengerjaan serta minim asas manfaat bagi masyarakat.
Lantaran Kepala Kejari Tarakan tidak berada di tempat karena sedang menjalankan cuti resmi, PMII menegaskan akan kembali melakukan aksi susulan dengan merangkul berbagai elemen masyarakat pada hari Senin, 3 Agustus 2026 mendatang.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, pihak Kejaksaan Negeri Tarakan membantah tuduhan tidak transparan dan meluruskan narasi terkait ketidakhadiran Kepala Kejari Tarakan.
Kasi Intelijen Kejari Tarakan, Aditya Dwi Jayanto, menegaskan bahwa Kepala Kejari Tarakan bukan menghindar dari massa aksi, melainkan memang sedang menjalankan cuti yang jadwalnya bertepatan dengan masuknya surat pemberitahuan demo.
“Surat pemberitahuan aksi kami terima pada Senin (27/10). Di hari yang sama, jadwal cuti pimpinan kami juga mulai berlaku. Jadi tidak ada alasan pimpinan menghindar,” terang Aditya.
Terkait substansi tuntutan, Aditya menjelaskan pihak Kejaksaan telah mencatat seluruh poin yang disuarakan oleh mahasiswa. Penjelasan mendalam mengenai perkembangan perkara-perkara tersebut rencananya akan disampaikan secara terbuka pada pertemuan lanjutan yang disepakati hari Senin mendatang.
Aditya juga menambahkan bahwa sejauh ini pihak PMII belum pernah melayangkan surat atau mengonfirmasi secara resmi mengenai perkembangan tiga perkara tersebut sebelum aksi digelar.
“Kami tidak pernah tertutup kepada media maupun mahasiswa. Tiga poin tuntutan tadi sudah dicatat oleh Pelaksana Harian (Plh) Kajari dan sepakat akan kita beri jawaban lengkap pada hari Senin nanti seketika mereka datang kembali,” pungkasnya. (Dsy)

