TARAKAN, Maqnaia – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXVI yang mengagendakan pandangan umum fraksi atas nota penjelasan pemerintah daerah, Kamis (2/7/2026).

Meski menerima Raperda tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan kritis dan strategis terkait capaian kinerja keuangan pemerintah kota sepanjang tahun 2025. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan bersama adalah tingginya nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp78,03 miliar.

Fraksi Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi PKS, dan Fraksi Harapan secara senada meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi atas tingginya SiLPA tersebut. Mereka menilai besarnya sisa anggaran mencerminkan kurang matangnya perencanaan atau lambatnya eksekusi program kerja di lapangan, sehingga anggaran yang seharusnya berputar untuk kebutuhan riil masyarakat justru mengendap di bank.

Rendahnya serapan anggaran di beberapa sektor strategis juga mendapat sorotan. Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS secara khusus mempertanyakan turunnya realisasi di urusan perdagangan yang hanya menyentuh angka sekitar 53 persen, serta unsur keuangan yang berada di kisaran 63 persen. Padahal, sektor perdagangan dinilai sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat Tarakan.

Kritik terhadap urusan pelayanan dasar seperti bidang kesehatan (realisasi 86,80 persen) dan bidang sosial (realisasi 85,86 persen) turut disuarakan oleh Fraksi Golkar, PKS, dan Harapan. Ketiga fraksi ini meminta penjelasan rinci mengapa urusan yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak tersebut daya serapnya tidak maksimal.

Di sisi lain, seluruh fraksi memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota Tarakan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ketujuh kalinya berturut-turut. Namun, Fraksi PDI-P mengingatkan agar predikat WTP ini tidak dimaknai sebagai ketiadaan kekurangan, melainkan harus dibuktikan dengan tindak lanjut yang tuntas atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Catatan menarik juga datang dari Fraksi Harapan yang memberikan penekanan khusus terhadap nasib petani tambak di Kota Tarakan. Fraksi ini mendesak agar ke depan perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir dan petani tambak masuk ke dalam program prioritas lintas OPD melalui perencanaan yang terstruktur.

Sementara itu, Fraksi Gerindra mengingatkan kembali fungsi strategis APBD sebagai instrumen pembangunan. Gerindra menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD tidak hanya dinilai dari kepatuhan administrasi saja, melainkan harus mampu menghasilkan nilai tambah dan efisiensi yang nyata bagi masyarakat luas.

Rapat paripurna ini ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh catatan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi dewan akan menjadi bahan evaluasi utama dalam rapat pembahasan lanjutan bersama tim anggaran pemerintah daerah. (*)

error: Content is protected !!