TANJUNG SELOR, Maqnaia – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) H. Muhammad Nasir mendorong masyarakat untuk memanfaatkan regulasi daerah sebagai dasar pengembangan olahraga di tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Desa Baratan, Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan.

Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltara dalam menyampaikan produk hukum daerah kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pemahaman terkait pentingnya pembinaan olahraga secara berkelanjutan.

Nasir mengatakan, Perda Nomor 2 Tahun 2024 hadir sebagai landasan dalam mengembangkan olahraga di Kaltara, mulai dari pembinaan atlet, penyediaan sarana prasarana, hingga peningkatan peran masyarakat.

“Peraturan daerah ini menjadi pedoman bagaimana olahraga dapat dikembangkan secara terarah. Tidak hanya olahraga prestasi, tetapi juga olahraga masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kebugaran,” ujar Nasir.

Menurutnya, desa memiliki peran penting dalam melahirkan bibit-bibit atlet potensial. Dengan dukungan pemerintah dan masyarakat, berbagai potensi olahraga di tingkat desa dapat dikembangkan lebih maksimal.

“Banyak potensi atlet yang lahir dari desa. Karena itu pembinaan harus dimulai sejak tingkat bawah agar mereka mendapatkan ruang untuk berkembang,” katanya.

Nasir menjelaskan, penyelenggaraan keolahragaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, organisasi olahraga, serta generasi muda.

“Olahraga adalah bagian dari pembangunan sumber daya manusia. Melalui olahraga, kita bisa membentuk generasi yang sehat, disiplin, dan memiliki daya saing,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Desa Baratan juga diberikan pemahaman mengenai arah kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan olahraga, termasuk pentingnya menjaga semangat sportivitas.

Politikus tersebut berharap, keberadaan Perda Keolahragaan dapat mendorong peningkatan aktivitas olahraga di masyarakat serta memperkuat pembinaan atlet daerah.

“Kita berharap perda ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Kaltara berkomitmen terus mendekatkan kebijakan daerah kepada masyarakat agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku olahraga, kita optimistis potensi olahraga di Kaltara dapat terus berkembang,” pungkasnya. (win)

error: Content is protected !!