TARAKAN, Maqnaia – Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika, memberikan perhatian serius terhadap transisi pengelolaan parkir di Kota Tarakan yang kini dikelola oleh pihak ketiga, yakni PT Urban Park Nusantara Jaya.
Menurutnya, pemindahan pengelolaan kepada pihak swasta seperti PT Urban merupakan langkah besar yang didasari oleh laporan masyarakat terkait adanya perubahan sistem.
Ia memahami bahwa setiap hal baru pasti akan menghadapi tantangan dalam penerimaannya, sehingga muncul dinamika atau “riak-riak” di lapangan yang akhirnya sampai ke telinga legislatif.
Harjo memberikan apresiasi kepada PT Perumda Aneka Usaha yang selama ini telah berupaya mengelola parkir di tengah beban tata kelola Badan Usaha Milik Daerah yang cukup kompleks. (*)

